Ilham Habibie Diperiksa KPK dalam Kasus Pengadaan Iklan Bank BJB

 



 Jakarta, soearatimoer.net- 22 Agustus 2025 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memanggil Ilham Akbar Habibie (IAH), putra Presiden ke-3 RI BJ Habibie, untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB). Pemanggilan ini dilakukan pada hari Jumat, 22 Agustus 2025, di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa Ilham Habibie dijadwalkan untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut. "IAH, wiraswasta," ujar Budi Prasetyo kepada wartawan.

Selain Ilham Habibie, KPK juga memanggil Lisa Mariana, seorang individu dari kalangan swasta, untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang sama. Pemanggilan ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk mengungkap dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan iklan di Bank BJB.

Dalam perkembangan sebelumnya, KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini, yaitu Yuddy Renaldi (mantan Direktur Utama Bank BJB), Widi Hartono (pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB), serta tiga individu dari pihak swasta: Ikin Asikin DulmananSuhendrik, dan Sophan Jaya Kusuma. Kelima tersangka tersebut diduga telah menyebabkan kerugian negara hingga mencapai Rp 222 miliar, dengan dana tersebut diduga digunakan untuk memenuhi kebutuhan nonbujeter.

Hingga saat ini, kelima tersangka belum ditahan. Namun, KPK telah meminta Direktorat Jenderal Imigrasi untuk mencegah mereka bepergian ke luar negeri selama enam bulan, dengan kemungkinan perpanjangan sesuai kebutuhan penyidikan.(red.GL)

Posting Komentar

0 Komentar