Pesta Miras di Tempat Hiburan Berujung Maut, Seorang Wanita Tewas, Dua Dirawat

  


KEDIRI,   soearatimoer.net – Peristiwa tragis terjadi di sebuah tempat hiburan malam di Desa Maron, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri. Seorang perempuan berinisial IB (32), warga Kelurahan Bujel, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, dilaporkan meninggal dunia usai pesta minuman keras, sementara dua rekannya masih menjalani perawatan medis.

Kapolres Kediri Kota melalui Kasatreskrim AKP Cipto Dwi Leksana mengungkapkan, pihaknya telah menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya rekaman kamera pengawas (CCTV) dan sisa botol minuman keras yang dikonsumsi para korban.

"Kami sudah lakukan langkah awal penyelidikan, termasuk menyita CCTV dan sisa minuman keras dari lokasi kejadian," jelas AKP Cipto, Senin (4/8/2025).

Insiden ini diketahui terjadi pada Jumat malam (1/8), saat rombongan yang terdiri dari empat perempuan dan tiga pria mengunjungi tempat hiburan tersebut. Mereka diduga berpesta miras sambil berkaraoke selama sekitar tujuh jam, dimulai dari pukul 20.00 WIB hingga 04.00 WIB dini hari.

Usai pesta berlangsung, tiga perempuan dari rombongan tersebut mengalami kondisi kritis. Mereka dilarikan ke rumah sakit dalam keadaan tidak sadar. Sayangnya, satu dari mereka dinyatakan meninggal dunia. Dua lainnya, masing-masing berinisial G dan H, masih dirawat intensif di fasilitas kesehatan wilayah Kota Kediri.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal dari pihak medis, ketiganya diduga mengalami keracunan akibat konsumsi minuman beralkohol dalam kadar berbahaya.

“Dari hasil diagnosis dokter, ada indikasi kuat bahwa para korban mengalami intoksikasi alkohol atau keracunan miras,” terang AKP Cipto.

Hingga saat ini, proses penyelidikan terus dikembangkan. Polisi masih menelusuri asal-usul minuman keras tersebut serta kandungan yang terdapat di dalamnya.

"Barang bukti sudah kami kirim ke laboratorium untuk diuji. Kami juga menyelidiki siapa yang menyediakan minuman tersebut," tambahnya.

Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak sembarangan mengonsumsi minuman keras, terutama yang tidak jelas asal-usulnya. Pihaknya juga memperingatkan para pelaku usaha hiburan malam untuk bertanggung jawab atas barang yang beredar dan dikonsumsi pengunjung di tempat mereka.(red.al)

Posting Komentar

0 Komentar