JAKARTA, soearatimur.net Sejumlah massa dari Gerakan Mahasiswa Bersama Rakyat (Gemarak) mulai memadati depan pintu gerbang Gedung DPR/MPR RI, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (21/8/2025) sore.
Pengamatan soeratimoer.net, massa mulai datang ke lokasi sekitar pukul 16.02 WIB. Terpantau satu mobil komando telah berada di lokasi bersama dengan sejumlah mahasiswa yang mengenakan ragam almamater.
Para mahasiswa itu terlihat membawa spanduk besar bertuliskan "Indonesia Sold Out" yang tulisannya berwarna putih dan merah.
Mereka membentangkan spanduk itu tepat di depan pintu gerbang Gedung DPR RI.
Selain itu, massa juga ada yang membawa bendera Merah Putih dan One Piece. Bendera itu diikatkan di satu batang kayu yang sama.
Bendera Merah Putih berada paling atas dan di bawahnya bendera One Piece.
Dalam orasinya, salah satu orator menyoroti bagaimana biaya pendidikan yang semakin mahal, baik di perguruan tinggi negeri maupun swasta, membuat akses pendidikan menjadi semakin sulit bagi masyarakat.
Dia juga menyuarakan keprihatinan atas penguasaan aset negara oleh para pengusaha yang dinilai menggeser kedaulatan rakyat.
"Pendidikan kita hari ini dikapitalisasi. Setiap pendidikan dikapitalisa Negara ini lama-lama bukan lagi di tangan kita. Negara ini lama-lam ada di tangan para penguasa, ada di tangan para pengusaha," ujar orator di atas mobil komando.
Hingga kini, sejumlah rombongan mahasiswa terus berdatangan memadati lokasi. Salah satunya rombongan mahasiswa dari Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta.
Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan, ada sebanyak 1.145 personel gabungan yang dikerahkan untuk mengamankan aksi demo di depan Gedung DPR RI.
Seluruh personel yang bertugas tidak dibekali senjata api. Pola pengamanan dilakukan secara persuasif dengan mengutamakan pendekatan humanis.
"Polisi hadir bukan untuk menghadapi musuh, melainkan untuk melayani saudara-saudara kita yang ingin menyampaikan pendapat," ujar Susatyo dalam keterangannya, Kamis (21/8/2025).
"Silakan berorasi dengan tertib, jangan memprovokasi, jangan melawan petugas, dan mari kita hindari tindakan seperti membakar ban, menutup jalan, atau merusak fasilitas umum," tambah dia.
la menegaskan, kebebasan berpendapat adalah hak setiap warga negara yang dilindungi undang-undang, tetapi pelaksanaannya harus tetap dilakukan dengan cara damai.
"Unjuk rasa hendaknya menjadi ruang penyampaian aspirasi, bukan ajang kericuhan. Mari kita jaga suasana tetap kondusif agar pesan yang disampaikan bisa diterima dengan baik," ucap dia.(red.GL)
0 Komentar