Razia Dini Hari Polres Kediri Kota Temukan SIM Palsu, 111 Pelanggar Ditindak

  


Kediri,  soearatimoer.net  – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kediri Kota menggelar razia cipta kondisi pada Minggu dini hari (3/7) di halaman Mako Satlantas. Dalam razia tersebut, petugas menemukan satu Surat Izin Mengemudi (SIM) palsu yang dibawa oleh seorang sopir truk, serta menindak 111 pelanggaran lalu lintas lainnya.

Kasatlantas Polres Kediri Kota, AKP Afandy Dwi Takdir, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan agenda rutin untuk menekan angka pelanggaran dan menjaga keamanan di jalan raya.

“Operasi ini kami laksanakan sebagai bagian dari penegakan hukum dan untuk menciptakan rasa aman di masyarakat,” jelasnya.

Dalam pemeriksaan tersebut, sebagian besar pengendara yang membawa surat kendaraan lengkap diperbolehkan melanjutkan perjalanan. Namun, satu pengemudi truk justru dicurigai membawa SIM B1 palsu.

“Setelah diverifikasi oleh petugas, terbukti bahwa SIM tersebut palsu. Ciri-cirinya terlihat dari perbedaan warna dan jenis huruf yang buram, serta bahan material yang tidak sesuai standar,” ungkap AKP Afandy.

Akibatnya, sopir truk tersebut dikenai sanksi tilang dan SIM palsu beserta STNK-nya diamankan sebagai barang bukti. Pihak kepolisian juga akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap asal-usul dokumen palsu tersebut.

“Kami tengah mendalami dari mana dokumen ini berasal, dan apakah ada pihak-pihak lain yang terlibat dalam pemalsuan SIM tersebut,” tambahnya.

Dalam razia tersebut, selain mengecek kelengkapan dokumen kendaraan, petugas juga melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap barang bawaan kendaraan roda dua maupun roda empat. Pemeriksaan ini dilakukan guna mengantisipasi peredaran barang berbahaya, seperti senjata tajam atau bahan terlarang lainnya.

“Syukurlah, selama razia berlangsung, tidak ditemukan barang mencurigakan atau berbahaya yang dibawa pengendara,” pungkasnya.

Razia ini menghasilkan penindakan terhadap total 111 pelanggar lalu lintas, sebagai bentuk komitmen Polres Kediri Kota dalam menciptakan ketertiban dan keamanan berlalu lintas di wilayah hukumnya.(red.al)

Posting Komentar

0 Komentar