LSM RATU Soroti Legalitas AR KTV Cafe Kediri, Satpol PP Diminta Tegas Tindak Hiburan Malam Ilegal

  

KEDIRI soearatimoer.net – LSM RATU menggelar audiensi dengan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Mako Satpol PP Kabupaten Kediri, Jumat (12/9/2025). Pertemuan ini membahas lemahnya penegakan perda terkait maraknya hiburan malam dan peredaran minuman keras tanpa izin.

Ketua LSM RATU, Saiful Iskak, mempertanyakan legalitas AR KTV Cafe yang diduga belum mengantongi perizinan lengkap. Forum turut dihadiri perwakilan Dinas Perkim, DPMPTSP, Bakesbangpol, serta pengelola AR KTV, Dicky, bersama kuasa hukumnya, M. Akson Nul Huda.

“Legalitas usaha hiburan malam harus segera ditindaklanjuti agar tragedi serupa tidak terulang. AR KTV ini, apakah sudah dilengkapi perizinannya atau belum?” tegas Saiful, menyinggung insiden di salah satu karaoke di Kediri yang menewaskan dua pemandu lagu.

Pejabat fungsional DPMPTSP, Devin Marsfian Subiyanto, menjelaskan, berdasarkan data OSS, izin usaha AR KTV tercatat atas nama perseorangan dan hanya untuk kafe-restoran, bukan hiburan malam.

Sementara itu, perwakilan Dinas Perkim, Joko Riyanto, menegaskan AR KTV belum pernah mengajukan permohonan IMB (kini PBG).

“Permohonan izin bangunan belum masuk sistem. Untuk izin penjualan minuman beralkohol pun belum bisa diterbitkan,” jelasnya.

Kuasa hukum AR KTV, Akson Nul Huda, menilai masih banyak pelaku usaha lain yang belum memenuhi persyaratan serupa, sekaligus mempertanyakan posisi ormas dalam mendorong isu ini.

Dari pihak pemerintah, Kasi Kewaspadaan Bakesbangpol, Saifuddin Zuhri, mengingatkan agar seluruh pengusaha hiburan malam segera melengkapi izin. Namun, LSM RATU tetap menilai Satpol PP gagal menjalankan fungsi pengawasan.

“Selama ini kinerja Satpol PP mandul. Akibatnya ada korban jiwa. AR KTV beroperasi bertahun-tahun tanpa PBG dan SLF. Pemerintah daerah jelas kecolongan,” kritik Saiful.

Sekretaris Satpol PP, Diah Pujiastuti, mengatakan hasil audiensi akan dilaporkan kepada Kasatpol PP. Ia menegaskan ke depan tim gabungan lintas OPD akan melakukan pengecekan dan pendampingan izin ke seluruh tempat hiburan di Kediri.

Posting Komentar

0 Komentar