Proyek Rehab Sekolah di Pandaan Dipertanyakan, Kualitas Pembangunan Dikhawatirkan Tak Maksimal

 


Pasuruan  soearatimoer.net  .proyek pengerjaan rehab ruang kelas SDN petungasri 3 Pandaan dengan nomor kontrak 191/SPK/1.01.01.01/2025 tanggal kontrak 20 Oktober 2025 dengan nilai kontrak Rp 192.052.692.23 waktu pelaksanaan 60 hari kalender kontrak tor pelaksana CV.mbangun Sarono Utomo sangat amburadul dan seenaknya hal ini di temukan oleh investigasi awak media suluh Nusantara ke lokasi lapangan langsung pengerjaan proyek rehab ruang kelas SDN 3 petungasri   Pandaan Kemis ( 13 /11/2025)

Dalam pantauan langsung awak media kabiro suluh Nusantara di lapangan saat melihat pekerjaan tersebut tidak ada nya pengawas  dan pelaksana proyek di lapangan dan hal tersebut saat di tanyakan pada pekerja proyek tersebut terkesan menutupi dan acuh tak acuh

" Tidak ada pak pelaksana nya  atau mandor proyek nya saya hanya pekerja dan baru di sini" ucap salah pekerjaan proyek

Saat hal tersebut mau di tanyakan kepada kepala sekolah SDN 3 petung asri salah satu guru mengajar menyampaikan tidak tau akan proyek dan kepala sekolah ke dinas 

" Tidak ada kepala sekolah pak kalau masalah proyek pelaksana dan mandor proyek tidak pernah kesini saya tidak tau ucap salah satu guru pengajar



Bagaimana pembangunan suatu proyek bagus serta maksimal dan sesuai dengan aturan RAB pembangunan apabila adanya suatu pembiaran pekerjaan dan pengawasan pada pekerja dengan tidak adanya pengawas an pada jangka panjangnya bangunan rehab kelas SDN 3 petungasri  pandaan

Pembangunan rehab kelas SDN 3 ini yang memakai sumber APBD daerah dinas pendidikan kabupaten Pasuruan harus menjadi prioritas CV pelaksana proyek Krena menyangkut aset negara dan bangunan tersebut untuk keamanan para siswa peserta anak didik SDN 3 petungasri apabila benar benar tidak di perhatikan pekerjaan proyek tersebut 

Dinas pendidikan kabupaten  Pasuruan di harapkan untuk menindak tegas CV pelaksana proyek yang nakal yang dengan asal-asalan dalam pekerja proyek yg membiarkan pekerjaaan tanpa pengawasan dan panduan pekerja dari mandor ataupun pelaksana proyek tersebut 

Red.Tim Investigasi

Posting Komentar

0 Komentar