Dorong Kenaikan PAD, DPRD Kota Kediri Bahas Skema Integrasi Retribusi Sampah dan PBB

  


Kediri, soearatimoer.net – Dalam upaya memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Komisi C DPRD Kota Kediri menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan, dan Pertamanan (DLHKP). Salah satu topik strategis yang mengemuka dalam rapat ini adalah usulan penggabungan retribusi sampah ke dalam pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Ketua Komisi C DPRD Kota Kediri menilai bahwa skema integrasi ini bisa menjadi solusi jangka panjang dalam menyederhanakan sistem pembayaran retribusi. Selain memudahkan masyarakat, langkah ini diharapkan mampu menekan angka kebocoran pendapatan dan meningkatkan efisiensi pengelolaan.

“Kami ingin agar penerimaan dari sektor persampahan tidak hanya andal dalam aspek layanan, tapi juga menjadi tulang punggung pendapatan daerah,” ungkap salah satu anggota dewan dalam rapat tersebut.

Pihak DLHKP menyambut positif gagasan itu, namun menekankan perlunya kajian teknis lebih lanjut. Pasalnya, sistem integrasi membutuhkan harmonisasi regulasi, sistem administrasi, serta pendekatan sosialisasi kepada masyarakat.

Selain membahas retribusi, RDP tersebut juga menyoroti persoalan operasional di lapangan, termasuk keterbatasan armada pengangkut sampah serta perlunya revitalisasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Langkah ini mencerminkan keseriusan Pemkot Kediri bersama legislatif untuk terus menggali potensi PAD non-pajak, sekaligus memperbaiki layanan publik di sektor kebersihan.(Red.R)

Posting Komentar

0 Komentar