Gudang Disegel, CV Sentoso Seal Diduga Langgar Aturan dengan Kegiatan Ilegal di Balik Pintu Tertutup

  


Surabaya, soearatimoer.net  – Dugaan pelanggaran kembali mencuat dari CV Sentoso Seal yang sebelumnya disorot karena kasus penahanan ijazah karyawan. Kali ini, perusahaan tersebut kembali jadi perbincangan publik setelah diketahui diam-diam tetap menjalankan aktivitas di gudang yang sudah disegel resmi oleh Satpol PP Kota Surabaya.

Peristiwa itu terungkap saat warga merekam aktivitas mencurigakan pada malam hari di gudang milik CV Sentoso Seal yang berlokasi di Komplek Pergudangan Suri Mulia Permai, Blok H-14, Surabaya. Dalam video yang beredar luas di media sosial, puluhan karyawan tampak panik dan keluar secara terburu-buru melalui pintu kecil di samping bangunan. Beberapa bahkan langsung kabur dengan sepeda motor.

Ironisnya, rekaman tersebut menunjukkan bahwa garis Satpol PP Line dan stiker "Disegel" masih menempel jelas di pintu gerbang gudang. Salah satu pria yang terlihat terakhir menutup pintu, tampak santai tanpa menutupi wajah, meski tahu lokasi itu seharusnya dalam status nonaktif.

“Gudang itu masih dalam status penyegelan, tapi informasinya digunakan secara sembunyi-sembunyi. Ini jelas pelanggaran serius,” kata Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi saat dikonfirmasi di sela kegiatan di Taman Asreboyo, Sabtu (3/5/2025).

Penyegelan gudang sendiri dilakukan sejak Selasa, 22 April 2025 lalu, usai CV Sentoso Seal diduga menahan ijazah karyawannya dan tidak mengantongi Tanda Daftar Gudang (TDG), yang merupakan syarat legalitas operasional sesuai Perda Kota Surabaya Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perindustrian dan Perdagangan serta Perwali Nomor 116 Tahun 2023.

Langkah penyegelan kala itu dilakukan Satpol PP Surabaya dengan pemasangan stiker, rantai pada gerbang, dan garis pembatas resmi. Namun dugaan aktivitas ilegal ini membuat publik mempertanyakan ketegasan sanksi terhadap pelaku usaha yang melanggar aturan.

Pemerintah Kota Surabaya memastikan akan melakukan penyelidikan lanjutan dan menindak tegas apabila terbukti terjadi pelanggaran atas penyegelan tersebut. Satpol PP juga disebut akan segera menurunkan tim untuk melakukan pemeriksaan ulang ke lokasi.

“Kami tidak segan mengambil tindakan hukum yang lebih tegas bila terbukti ada pelanggaran lanjutan,” tegas Eri.(RED.AL)

Posting Komentar

0 Komentar