Jakarta, soearatimoer.net – Pemerintah Kabupaten Mojokerto kembali mencetak prestasi membanggakan dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia untuk ke-11 kalinya secara berturut-turut. Capaian ini menjadi bukti konsistensi Pemkab Mojokerto dalam menyajikan laporan keuangan yang kredibel, akuntabel, dan sesuai standar.
Opini WTP kali ini diberikan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Jawa Timur, Yuan Candra Djaisin, kepada Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa (Gus Barra) di Kantor BPK Perwakilan Jatim, Jumat (2/5/2025).
“Ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran OPD. Namun, capaian ini bukanlah akhir. Justru ini menjadi titik awal untuk meningkatkan pengelolaan keuangan yang lebih transparan dan profesional,” ujar Gus Barra dalam keterangannya, Sabtu (3/5/2025).
Hadir dalam penyerahan LHP tersebut di antaranya Sekretaris Daerah Teguh Gunarko, Kepala BPKAD Iwan Abdillah, Inspektur Poedji Widodo, serta Ketua DPRD Mojokerto Ayni Zuroh. Mereka menyatakan komitmen bersama untuk menjadikan rekomendasi BPK sebagai pijakan dalam penguatan sistem tata kelola keuangan daerah.
Bupati Mojokerto menegaskan, Pemkab akan menyusun rencana aksi terpadu sebagai tindak lanjut atas rekomendasi BPK. Langkah ini dilakukan melalui sinergi dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pengawasan ketat oleh Inspektorat Daerah.
“Pemkab Mojokerto terus berupaya menjadi teladan dalam pengelolaan anggaran publik. Kami percaya, akuntabilitas dan integritas adalah fondasi utama dalam membangun kepercayaan masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Yuan Candra Djaisin mengingatkan bahwa opini WTP bukanlah tujuan akhir, melainkan cerminan kepatuhan terhadap standar akuntansi pemerintahan. Ia meminta setiap pemda serius menindaklanjuti temuan BPK sebagaimana diamanatkan oleh UU Nomor 15 Tahun 2004.
“BPK tetap mendorong perbaikan berkelanjutan. Semua rekomendasi yang disampaikan harus ditindaklanjuti secara konkret dan tepat waktu,” pungkasnya.
Dengan raihan 11 kali WTP, Pemkab Mojokerto kembali menegaskan posisinya sebagai salah satu daerah dengan tata kelola keuangan terbaik di Indonesia, sekaligus memperkuat fondasi pembangunan yang berkelanjutan dan berpihak pada kepentingan publik.(RED.AL)
0 Komentar