Kediri,soearatimoer.net – Sebagai upaya memperkuat sektor pendidikan dan meningkatkan kualitas SDM, Wali Kota Kediri, Vinanda Prameswati, menyampaikan sejumlah langkah strategis kepada para kepala sekolah tingkat dasar hingga menengah se-Kota Kediri pada Selasa (6/5/2025), bertempat di Ruang Joyoboyo.
Dalam arahannya, Vinanda menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Kediri dalam mewujudkan visi Mapan: Maju, Agamis, Produktif, Aman, dan Ngangeni. Selain itu, kebijakan ini juga menjadi implementasi nyata dari Sapta Cita, khususnya cita kedua: membentuk masyarakat yang produktif, kreatif, dan inovatif.
Di antara kebijakan yang diperkenalkan adalah program Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda). Program ini hadir sebagai solusi atas keluhan masyarakat terkait penahanan ijazah dan pungutan komite yang selama ini membebani orang tua murid. Dengan Bosda, diharapkan akses pendidikan di Kota Kediri menjadi lebih setara dan bebas dari tekanan biaya.
“Sekolah seharusnya menjadi tempat anak-anak mengembangkan potensi, bukan tempat yang menambah beban orang tua,” ujar Vinanda.
Wali Kota juga menjabarkan program beasiswa pendidikan yang ditujukan untuk jenjang SMA hingga S-3, termasuk beasiswa khusus untuk atlet berprestasi yang mengalami kendala finansial dalam melanjutkan pendidikan.
“Setiap anak memiliki hak untuk bermimpi dan mewujudkannya, termasuk mereka yang berprestasi di bidang olahraga,” tandasnya.
Salah satu kebijakan yang juga menjadi perhatian publik adalah larangan penyelenggaraan wisuda dari tingkat PAUD hingga SMP. Vinanda menjelaskan bahwa kebijakan ini dilandasi oleh aspirasi masyarakat yang merasa terbebani secara ekonomi dan ingin mengembalikan makna kelulusan pada prestasi belajar dan pembentukan karakter siswa.
“Tradisi kelulusan tidak harus mewah. Doa bersama jauh lebih sederhana namun penuh makna,” ungkap Vinanda.
Dalam aspek penerimaan peserta didik baru, Pemerintah Kota Kediri juga memperkuat pendekatan inklusif. Seluruh sekolah negeri mulai dari TK hingga SMP diwajibkan menyediakan kelas inklusi. Sebanyak 125 guru mendapatkan pelatihan khusus dan disiapkan sebagai guru pendamping khusus (GPK) guna mendampingi siswa penyandang disabilitas. Alat bantu pembelajaran juga turut disediakan untuk mendukung proses belajar mereka.
“Kami ingin pendidikan di Kediri betul-betul ramah terhadap semua anak, termasuk mereka yang memiliki kebutuhan khusus,” tegas Vinanda.
Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) dilakukan melalui empat jalur, yaitu:
Jalur afirmasi dan inklusi (minimal 25%),
Jalur mutasi (maksimal 5%),
Jalur prestasi (minimal 25% khusus jenjang SMP), dan
Jalur domisili (minimal 40% untuk SMP dan 70% untuk TK dan SD), termasuk kuota domisili khusus sebesar 10% untuk warga sekitar sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Kediri, Anang Kurniawan, menambahkan bahwa proses penerimaan murid inklusi dilakukan berdasarkan asesmen psikologis dan hanya siswa yang dinyatakan layak yang diterima.
“Ini langkah besar dari Mbak Wali. Tahun ini semua sekolah negeri membuka pintu untuk siswa inklusi, berbeda dari tahun lalu yang masih sangat terbatas,” puji Anang.
Transformasi pendidikan ini mendapat apresiasi dari berbagai kalangan sebagai bukti nyata bahwa Pemerintah Kota Kediri serius dalam menciptakan sistem pendidikan yang adil, inklusif, dan berpihak pada rakyat.(red.al)
0 Komentar