KEDIRI, soearatimoer.net – Pemerintah Kota Kediri, Jawa Timur, mengambil langkah serius dalam penataan infrastruktur jalan, khususnya terkait keberadaan tiang dan kabel jaringan telekomunikasi yang dinilai mengganggu estetika kota.
Penertiban awal dilakukan di sepanjang Jalan Brawijaya, salah satu ruas utama di Kota Kediri, dengan fokus pada tiang-tiang yang dipasang tanpa rekomendasi teknis resmi.
“Setelah dilakukan pendataan dan evaluasi, terdapat sekitar 40 tiang yang tidak mengantongi rekomendasi teknis. Maka dari itu, kami tindak tegas dengan mencabutnya,” terang Wali Kota Kediri, Vinanda Prameswati, Senin (30/6/2025).
Ia menegaskan, penertiban ini bukan semata-mata soal regulasi, melainkan juga menyangkut kerapian dan keselamatan lingkungan, terutama di area trotoar yang kerap dipenuhi tiang dan kabel berseliweran.
“Kami ingin menciptakan kawasan kota yang tertata rapi, bersih, dan nyaman bagi pejalan kaki maupun pengguna jalan lainnya. Masyarakat pun menyambut baik langkah ini karena mereka merasa terganggu dengan keberadaan tiang-tiang liar tersebut,” jelas Vinanda.
Wali Kota Kediri juga telah menginstruksikan kepada jajaran Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) agar memperluas kegiatan penertiban ke ruas-ruas jalan lainnya. Evaluasi mendetail diminta segera dilakukan untuk memetakan mana saja tiang yang telah memenuhi syarat teknis dan mana yang tidak.
Sementara itu, Plt. Kepala Dinas PUPR Kota Kediri, Yono Heryadi, menjelaskan bahwa tindakan ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 dan perubahan melalui UU Nomor 2 Tahun 2022 tentang Jalan.
“Memang pemanfaatan ruang milik jalan dimungkinkan untuk instalasi utilitas seperti jaringan telekomunikasi. Namun, harus tetap memperhatikan aturan estetika, kepatutan, serta keselamatan,” ujarnya.
Yono menambahkan, pihaknya menemukan banyak tiang yang didirikan tanpa izin, bahkan tidak sesuai dengan ketentuan estetika dan keamanan kota.
“Di Kota Kediri saat ini terdata sekitar 13.000 tiang. Kami tengah menyisir satu per satu untuk memastikan legalitas dan kelayakannya. Saat ini, pemberian rekomendasi teknis baru juga kami hentikan sementara,” tegasnya.
Untuk mengatasi kesemrawutan kabel dan tiang ke depannya, Dinas PUPR Kota Kediri telah menyusun konsep jaringan utilitas bawah tanah. Proyek ini akan melibatkan kerja sama dengan PLN serta provider jaringan seluler lainnya.
“Kami sudah mulai uji coba di kawasan Jalan Stasiun. Semua kabel akan ditanam di bawah tanah. PLN dan beberapa penyedia jaringan menyambut baik langkah ini. Kami optimistis dalam beberapa tahun ke depan, wajah Kota Kediri akan jauh lebih bersih dan tertata,” pungkas Yono.(RED.AL)
0 Komentar