Polisi Telusuri Dugaan Oplosan dan Pelanggaran HET Beras di Kota Kediri

 

Kediri,  soearatimoer.net        – Kasus dugaan pengoplosan beras dan pelanggaran harga eceran tertinggi (HET) di Kota Kediri masih dalam proses penyelidikan intensif oleh aparat kepolisian. Kasatreskrim Polres Kediri Kota, AKP Cipto Dwi Leksana, mengatakan pihaknya tengah memintai keterangan dari sejumlah pihak, termasuk produsen beras.

“Kalau dari hasil keterangan memang ada pelanggaran, maka akan kami pelajari lebih lanjut, apakah itu pelanggaran administrasi atau sudah masuk ke ranah pidana,” terang AKP Cipto.

Menurutnya, proses penyelidikan membutuhkan waktu karena terkadang para saksi yang dijadwalkan hadir mengalami kendala. Meski demikian, pihaknya menargetkan hasil awal penyelidikan dapat diketahui paling lambat dalam waktu satu minggu.

“Kami berharap bisa segera. Paling tidak dalam minggu ini ada perkembangan hasil penyelidikan,” tambahnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Satgas Pangan Kota Kediri menggelar serangkaian inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah toko modern dan pasar tradisional. Dalam sidak tersebut, ditemukan dua jenis pelanggaran, yakni:

  1. Beras premium yang dioplos dengan beras non-premium.

  2. Harga jual beras yang melebihi ketentuan harga eceran tertinggi (HET).

Menindaklanjuti temuan itu, polisi menyatakan komitmennya untuk mengusut tuntas dugaan pelanggaran tersebut. Sejumlah saksi telah mulai diperiksa guna mendalami ada atau tidaknya unsur kesengajaan dalam kasus ini.

“Keterangan saksi menjadi dasar untuk menentukan apakah perbuatan tersebut murni kesalahan administrasi atau termasuk tindakan yang disengaja,” pungkas Cipto.

Sementara itu, masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan melaporkan jika menemukan praktik serupa, guna memastikan distribusi beras di Kota Kediri berlangsung jujur dan sesuai aturan. (RED.A)

Posting Komentar

0 Komentar