Trump Umumkan Pemangkasan Tarif, OJK Nilai Masih Belum Cukup Pacu Ekonomi RI

 

Jakarta, soearatimoer.net   – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan telah tercapainya kesepakatan negosiasi tarif dengan Indonesia. Dalam kesepakatan tersebut, tarif untuk sejumlah produk Indonesia dipangkas dari 32% menjadi 19%.

Meski demikian, pemangkasan tarif ini dinilai belum mampu memberikan dorongan signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia. Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar, menyebut bahwa kondisi ekonomi saat ini masih belum seideal masa sebelum penerapan tarif unilateral oleh AS.

“Saya rasa ini sinyal positif untuk pertumbuhan ekonomi RI. Kalau dibandingkan kondisi sebelum pengenaan tarif unilateral oleh Amerika Serikat, tentu sekarang kurang ideal. Tapi jika kita menganggap ini sebagai realita baru, bahkan menjadi new normal, maka capaian ini tetap cukup baik dalam memperkuat kepercayaan dan momentum pertumbuhan ekonomi,” ujar Mahendra saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (16/7/2025).

Mahendra menambahkan, pihak OJK masih menunggu konfirmasi resmi dari pemerintah, mengingat proses negosiasi tarif masih terus berjalan. Namun, menurutnya, angka 19% masih tergolong lebih baik jika dibandingkan dengan sebelumnya.

“Kalau dibandingkan negara lain, tampaknya Indonesia termasuk yang mendapat tarif lebih rendah. Ini akan memperkuat daya saing kita dalam pasar global,” jelasnya.

Terkait tarif impor barang dari AS ke Indonesia yang disebut mencapai 0%, Mahendra menyebut pengaruhnya akan sangat tergantung pada minat pasar domestik terhadap produk-produk AS. Ia menilai, kebijakan ini kemungkinan hanya akan menggantikan produk serupa dari negara lain.

“Jadi dari sisi dampak, tidak terlalu besar karena hanya akan menggantikan pesaing yang tarifnya lebih tinggi,” imbuhnya. (RED.A)

Posting Komentar

0 Komentar