Kediri, soearatimoer.net – Perayaan Keling Carnival 2025 di Desa Keling, Kecamatan Kepung, Kabupaten Kediri tetap berlangsung meriah pada Sabtu (2/8/2025), meski digelar dengan sejumlah penyesuaian sesuai ketentuan yang berlaku. Karnaval tahunan tersebut dilaksanakan dengan mengacu pada Surat Edaran Nomor 300.1.1/2218/418.40/2025 mengenai pembatasan penggunaan sound system dalam kegiatan masyarakat.
0 Komentar