Unggahan 'Melawan Jangan Takut' Bikin Delpedro Lokataru Jadi Tersangka

    

Jakarta,soearatimoer.net-- Polda Metro Jaya mengungkap alasan Direktur Lokataru Delpedro Marhaen ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penghasutan pelajar untuk mengikuti unjuk rasa di Jakarta yang berujung ricuh. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya menyebut hasutan itu disampaikan Delpedro melalui akun Instagram Lokataru Foundation yang berkolaborasi dengan beberapa akun Instagram lainnya.

"DMR itu sendiri memiliki atau sebagai admin daripada akun yang terafiliasi. Di mana di dalam setiap posting yang dilakukan melalui akun miliknya tersangka itu langsung di kolab," ujarnya dalam jumpa pers, Rabu (2/9).

Kanit 2 Subdit Kamneg Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kompol Gilang Prasetya menjelaskan unggahan itu berisikan ajakan aksi unjuk rasa kepada pelajar.

"Karena tadi (ada kata-kata) 'melawan, jangan takut'. 'Kita lawan bareng-bareng'," ujarnya.

Selain Delpedro, Polda Metro Jaya juga menangkap lima tersangka lainnya dalam kasus dugaan penghasutan aksi anarkis saat demo di depan Gedung DPR/MPR.

Rinciannya Muzaffar Salim (MS), selaku staf Lokataru dan admin akun Instagram @blokpolitikpelajar. Ia berperan melakukan kolaborasi dengan beberapa akun Instagram lain untuk melakukan perusakan.

Syahdan Husein (SH) selaku admin akun Instagram @gejayanmemanggil. Ia berperan melakukan kolaborasi dengan beberapa akun Instagram lain untuk melakukan perusakan.

KA selaku admin akun instagram @AliansiMahasiswaPenggugat. Ia berperan melakukan kolaborasi dengan beberapa akun Instagram lain untuk melakukan perusakan.

RAP selaku admin akun IG @RAP. Ia berperan membuat tutorial pembuatan bom molotov dan sebagai koordinator kurir di lapangan.

FL selaku admin akun TikTok @fighaaaaa. Ia berperan menyiarkan secara langsung ajakan ke pelajar untuk melakukan aksi demo pada 25 Agustus.

Posting Komentar

0 Komentar