Operasi Pekat Jelang Ramadhan, Satpol PP Bondowoso Ciduk Empat Pasangan di Luar Nikah



Bondowoso, tjahayatimoer.net - Sebanyak 8 orang atau empat pasangan tidak resmi terjaring operasi penyakit masyarakat (pekat) yang digelar oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Linmas Kabupaten Bondowoso, Rabu (30/3/2022) malam.

Empat pasangan muda mudi di luar nikah tersebut diamankan dari tiga lokasi yang berbeda. Yakni, tiga pasangan diamankan di dua hotel kelas melati dalam kota Bondowoso, satu pasangan diamankan di tempat kos.

Kepala Satpol PP Bondowoso melalui Sekretaris Satpol PP Ali Junaidi mengatakan, tujuan operasi razia pekat ini untuk menjaga Kenyamanan, keamanan dan ketertiban menyambut datangnya Bulan suci ramadhan 1443 H, serta mengantisipasi hal-hal yang tidak di inginkan.

“Razia pekat ini digelar untuk menghormati datangnya bulan suci Ramadhan. Sehingga razia kami gelar secara rahasia untuk mendapatkan hasil yang maksimal. Terbukti dengan terjaringnya empat pasangan di luar nikah ini,” ucap Ali Junaidi.

Selanjutnya empat pasangan di luar nikah tersebut diamankan petugas dan dibawa ke kantor Satpol PP Bondowoso untuk dilakukan pembinaan dan pendataan lebih lanjut. Mereka yang terjaring razia juga diberi surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi.

Dalam operasi pekat tersebut, Satpol PP menerjunkan 15 personel ditambah 2 orang anggota Linmas, mereka menyisir beberapa hotel dan tempat kos di wilayah kota Bondowoso, razia dimulai Pukul 19.50 WIB sampai pukul 21.30 WIB.

Ali Junaidi menegaskan, pihaknya tidak hanya di moment menjelang ramadhan saja yang menggelar operasi pekat, di kesempatan lainnya juga melakukan hal tersebut.

“Tentu menjelang ramadhan menjadi atensi kami, agar masyarakat tidak merasa resah dan terganggu dalam bentuk apapun untuk menjalankan ibadah di bulan suci ramadhan ini. Kami berharap masyarakat juga berpartisipasi menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan masing-masing” pungkasnya. (hum.en)

Posting Komentar

0 Komentar