Sidoarjo, soearatimoer.net – Empat pamong (perangkat desa) di Kecamatan Balongbendo diringkus Satreskoba Polresta Sidoarjo dugaan karena mengkonsumsi narkotika jenis sabu.
Penangkapan dilakukan di sebuah tempat salah satu perangkat yang konon sebagai pengedar. Mereka langsung digiring oleh petugas beserta barang bukti yang didapatkan petugas di TKP penggerebekan.
Polisi masih menyelidiki dan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap pemasok sabu dari salah satu empat terduga pelaku sebagai pengedar tersebut.
Camat Balongbendo Achmad Farkan Jazuli membenarkan penggerebekan kasus narkoba itu di wilayah administrasi pelayanannya tersebut. “Iya benar ada empat pamong desa di Kecamatan Balongbendo yang diamankan petugas Satreskoba Polresta Sidoarjo,” katanya Jumat (8/7/2022).
Farkan menyebut, dia mendapatkan laporan dari keempat terduga pelaku pesta narkoba itu adalah seorang sebagai pengedar. “Laporan yang saya dapat, satu diantara empat terduga pelaku itu sebagai pengedar,” ungkapnya menambahkan.
Fatkan juga mengaku tidak berani melakukan pembelaan hukum karena kasusnya narkoba. “Semuanya mengetahui, soal narkoba, di NKRI ini harus diperangi,” tegas mantan ajudan Bupati Sidoarjo Win Hendrarso itu.
Sementara itu, Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Pengelolaan Informasi Dokumentasi dan Multi Media (PIDM) Humas Polresta Sidoarjo Iptu Tri Novi Handono mengatakan mohon waktu untuk menjawab konfirmasi wartawan ini terkait kasus dugaan pesta narkoba oleh empat pamong dari wilayah Kecamatan Balongbendo tersebu. “Mohon waktu mas,” jawabnya singkat.(red.en)
0 Komentar