Pekon Sukananti Dugaan Ada Penyelewangan Dana Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Selama 1 Tahun

 


Lampung Barat, soearatimoer.net – Pekon  Sukananti menemukan adanya dugaan penyelewangan dana Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hingga puluhan  juta Rupiah kepada beberapa masyarakat penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Pekon Sukananti Kecamatan Way Tenong Kabupaten Lampung Barat. Dana Bantuan Pangan  Non Tunai ( BPNT) itu di selewengkan oleh salah seorang pendamping Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Kecamatan Way Tenong  Bantuan Langsung Non Tunai (BPNT) inisial (SD). 

Selasa 27 September saat di datangi ke kediamannya pendamping tersebut sedang tidak ada di tempat dan di kompirmasi melalui via WhatsApp pun tidak aktif, seolah menghindar dari awak media yang sebelumnya terdeteksi oleh laporan dari masyarakat sejak 1 tahun terakhir. Pekon Sukananti, Kecamatan Way Tenong Kabupaten Lampung Barat.

Masyarakat menyebut, awalnya ia mendapatkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Namun sudah 1 tahun ini tidak menerimanya lagi dengan memberanikan diri ke Dinas Sosial melakukan pengecekan ternyata kartu tersebut masih aktif hingga akhirnya, saat inilah ditemukan fakta adanya dugaan  penyelewengan dana bantuan PKH oleh seorang oknum pendamping sejak 1 tahun terakhir ini. Alhasil, hampir 1 tahun terakhir ini para penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang sudah terdaftar, sama sekali tidak menerima bantuan.

Tampak raut wajah Penerima bantuan murung  dan sedih  dari para penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)  yang tidak  merasakan bantuan selama  1 tahun lamanya, hanya terdata namun tak menerima bantuan sama sekali.

Menghela napas panjang panjang atas kekecewaan yang di rasakan oleh beberapa warga tak mampu ini, teramat sangat mengharapkan  Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) setelah selama 1 tahun hanya terdaftar, tapi tidak pernah diterima langsung oleh para penerima agar hak mereka di kembalikan lagi.

"Saya bukan baru, sebetulnya penerima sejak lama. Sejak 1  tahun yang lalu, namun karena di salah gunakan seseorang oknum pendamping Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) sehingga selama  1 tahun tidak pernah menerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)," ucapnya 1Oktober 2022 (JULDI)

Posting Komentar

0 Komentar