Malang, soearatimoer.net – Tim Gabungan Aremania yang terdiri dari sejumlah personel dengan beberapa latar belakang organisasi telah membentuk Tim Pencari Fakta. Selama 10 hari mereka telah mengumpulkan sejumlah bukti dan mengambil keterangan dari berbagai pihak atas Tragedi Kanujuruhan yang terjadi pada Sabtu (1/10/2022) lalu.
“Aremania, keluarga korban itu merasa gelisah bahwa apabila yang dihukum hanya pelaku lapangan terus penaggung jawabnya siapa. Saya kira itu adalah pikiran yang wajar bagi psikologi mereka. Setiap orang pasti berpikir siapa aktor intelektual yang berperan di balik peristiwa ini,” kata Sekjen Federasi Kontras Andi Irfan, Senin (17/10/2022).
Aremania menginginkan proses hukum tidak hanya berhenti di proses pidana saja dengan 6 orang yang kini ditetapkan sebagai tersangka. Mereka menuntut Komnas HAM untuk melakukan penyelidikan Pro Justiia atas dugaan kejahatan kemanusiaan ini.
“Jadi secara pidana kan unsur pembunuhan itu kan personel, satu dengan orang lain. Nah unsur pembunuhan dalam hal ini kentara sekali, polisi menembak, dan ada orang yang meninggal, ya itu sudah pasti,” imbuhnya.
Untuk mengungkap keterlibatan anggota Polri lainnya dalam Tragedi Kanjuruhan. Dia meminta Divisi Propam Polri melakukan pemeriksaan secara menyeluruh kepada seluruh personel di lapangan dan perwira polisi yang bertanggung jawab dalam Tragedi Kanjuruhan.
“Termasuk Kapolda Jatim yang berwenang saat tragedi Kanjuruhan terjadi. Jadi bukan soal keyakinan, tapi soal mengungkap. Minimal kita tahu konstruksi peristiwa ini harus kita ketahui secara utuh. Soal proses hukum, makanya harus kita kawal bersama. Jadi kalau hanya berhenti di hukum pidana ya itu minimalis sekali,” tandas Andi.
Perlu diketahui dalam tragedi paling memilukan sejarah sepak bola tanah air. Sebanyak 132 Aremania dan Aremanita meninggal dunia. Sekitar 600 lebih mengalami luka-luka dan beberapa diantaranya sampai saat ini masih menjalani perawatan. (red.dn)
0 Komentar