Bekasi, soearatimoer.net - Polisi masih mengumpulkan barang bukti kasus dugaan pencabulan berkedok pengajian yang dilakukan seorang dukun di Kampung Bojongjaya, Desa Sumbersari, Pebayuran, Kabupaten Bekas, Jawa Barat.
Kasat Reskrim Polres Metro
Bekasi, AKBP Aris Timang mengatakan saat ini sudah ada empat korban yang
melaporkan dugaan pencabulan tersebut. Seluruh korban
merupakan pria paruh baya.
"Laporan
secepatnya akan kami tindak lanjuti dan kami masih mencari bukti-bukti termasuk
akan dilidik dalam kasus laporannya, karena ada kemungkinan akan ada korban
lainnya," kata Aris, Kamis (27/10/2022).
Ia berujar, jika seluruh
barang bukti yang dibutuhkan sudah terkumpul, polisi akan segera memanggil
terlapor untuk dimintai klarifikasi.
"Bila semua bukti dan
alat bukti sudah terpenuhi, akan dilakukan klarifikasi dengan memanggil
pelaku," ujar Aris.
Menurutnya, para korban
awalnya meminta kelancaran usaha kepada pelaku yang berprofesi sebagai dukun.
Para korban pun menuruti ajakan pelaku untuk mengikuti pengajian di kediamannya
di lantai tiga.
Namun pelaku justru
melakukan ritual kepada korban dengan dalih pembersihan. Pelaku menyuruh korban
membuka seluruh pakaian dan tidur. Pelaku kemudian menghisap kemaluan korban.
Para korban yang sadar jika
kelakuan pelaku adalah bentuk pencabulan dan tidak sesuai dengan kaidah Islam,
lantas melapor ke Polres Metro Bekasi.
Kasus dukun cabul ini masih dalam penyelidikan aparat kepolisian.
Polisi juga masih mempersilakan apabila ada korban lain yang ingin melapor.
Sebelumnya
seorang pria paruh baya berinisial WR (55), warga Desa Sumbersari, Pebayuran,
Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, mengaku menjadi korban dukun cabul berinisial ND
(57).
Korban mengaku mendapat
tindak pencabulan saat melakukan ritual untuk kelancaran usaha. Kejadian
tersebut telah dilaporkan korban ke Polres Metro Bekasi dengan Nomor:
LP/B/2555/x/2022/SPKT/Polres Metro Bekasi/Polda Metro Jaya.
WR mengatakan, kala itu
dirinya mengikuti ritual di lantai tiga rumah pelaku. Meski sempat menolak,
korban akhirnya terpaksa menuruti lantaran menjadi syarat untuk kelancaran
usahanya.
"Saya sempat menolak
kenapa ritualnya seperti ini, kan ini menyimpang dari norma agama. Kata pelaku
mau dibersihkan," ujar WR, Bekasi, Senin 17 Oktober 2022.
Pada saat melakukan ritual,
pelaku kemudian melakukan perbuatan tidak senonoh dengan cara menghisap penis
korban. Pelaku berdalih hal tersebut merupakan bagian dari pembersihan.
"Lalu saya dipaksa dan
diiming-imingi supaya dapat rezeki, setelah itu saya dilecehkan dengan cara
dihisap kemaluan saya," ungkap WR. (red.dl)
0 Komentar