Semarang, soearatimoer.net - Warga di Kelurahan Sendangguwo,
Tembalang, Semarang digegerkan dengan tewasnya salah seorang warganya LA. LA
ditemukan tewas di rumahnya di RT 12/RW 09.
Berikut sederet fakta
pembunuhan.
Korban KDRT
LA diduga menjadi korban
kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya sendiri.
Korban ditemukan sudah tidak bernyawa oleh Babinsa dan juga warga di rumahnya
sekitar pukul 08.00 WIB.
Saat itu, kondisi rumah
korban dalam kondisi tergembok dari luar.
"Saya ke sini sama
Babinsa, pintu masih tergembok dari luar, korbannya masih di dalam," kata
Ketua RT 12/RW 09, Parman, saat ditemui di lokasi, Minggu (23/10/2022).
Berdasar informasi warga
setempat, polisi datang sekitar pukul 08.00 WIB dan langsung melakukan olah
TKP. Saat ditemukan, korban dalam keadaan terlentang.
"Masih tidur
terlentang, mukanya ditutupi, kalau nggak salah pakai bantal apa guling,"
jelasnya.
Informasi yang didapat
Parman, korban merupakan korban KDRT yang dilakukan oleh suaminya. Adapun suami
korban telah menyerahkan diri ke polisi.
"Tadi saya ditelepon
sama Babinsa sini, katanya KDRT," katanya.
Dipicu Cemburu
Penganiayaan hingga berujung
kematian LA yang dilakukan oleh suami korban dipicu dari rasa cemburu. Hal ini
sebagaimana disampaikan oleh Kapolsek Tembalang AKP Maulana Ozar
Maulana mengatakan, sebelum
terjadi penganiayaan sang suami cemburu dan menuduh sang istri berselingkuh.
Itu terungkap dari hasil pemeriksaan yang sudah dilakukan polisi terhadap
pelaku.
"Diduga si suami
menuduh istrinya selingkuh," kata Kapolsek Tembalang AKP Maulana Ozar saat
dihubungi awak media, Minggu (23/10/2022).
Tuduhan itu membuat pasangan
tersebut menjadi cekcok. Cekcok itu disebut sudah terjadi pada tengah malam
atau pukul 00.30 WIB. Sedangkan, korban tewas pukul 03.30 WIB.
"Cekcok dari jam
setengah 1," katanya.
Pelaku Serahkan Diri
Usai menghabisi nyawa
istrinya, pelaku langsung meninggalkan rumah. Saat ditinggalkan, rumah yang ada
di Sendangguwo, Tembalang, Semarang dalam kondisi tergembok dari luar.
Tetapi, usai polisi
melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah korban, pelaku kemudian
menyerahkan diri. Hal ini seperti dikatakan Ketua RT 12.RW 09 Parman.
"Orang tuanya (pelaku)
bilang, suaminya bilang sama bapaknya abis KDRT terus diantar ke Polsek
Candisari karena alamatnya (sesuai KTP) situ," katanya saat ditemui di
lokasi. (red.dl)
0 Komentar