Samarinda, soearatimoer.net - Petugas Lapas Narkotika Samarinda, Kalimantan Timur, dua kali menggagalkan upaya penyelundupan sabu ke dalam Lapas dalam sehari, melalui sepatu olahraga dan kotak makanan, Sabtu (12/11). Sekitar 100 gram sabu berikut dua wanita penyelundup sabu, NG (26) dan A (17), kini berurusan dengan polisi.
Pertama, pelaku NG datang ke Lapas Narkotika membawa barang
titipan nasi bungkus dan sepatu olahraga ke salah satu penghuni Lapas sekitar
pukul 10.27 WITA. Sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), makanan nasi
bungkus berikut sepatu olahraga itu digeledah lebih dulu.
"Jadi, begitu petugas memeriksa dengan sangat teliti, di
dalam sepatu olahraga itu ternyata ada 5 paketan berisi 9 bungkus sabu dengan
berat kotor sekitar 53 gram," kata Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA
Samarinda Hidayat, kepada merdeka.com, Sabtu (12/11) malam.
Petugas
mengamankan terduga penyelundup NG di kantor Lapas. Selesai meminta keterangan
NG, berselang satu jam kemudian petugas malah kembali menggagalkan upaya
penyelundupan sabu lainnya, lagi-lagi melalui barang titipan dari pengunjung
seorang wanita berinisial A.
"Yang kedua ini lewat Tupperware. Dia (pelaku A) mau antar
titipan Tupperware. Petugas curiga. Begitu diperiksa teliti, ternyata menemukan
lagi satu paketan sabu dengan berat kotor 46 gram," ujar Hidayat.
Hidayat
telah melaporkan temuan itu ke Kakanwil Kemenkumham Kaltim Sofyan dan Kepala
Divisi Pemasyarakatan Jumadi. Hidayat mengapresiasi petugas petugas pemeriksa
barang bawaan titipan yang bekerja dengan sangat teliti.
"Tidak
hanya sekali, tapi dua kali menggagalkan dalam satu hari," tambah Hidayat.
Dua
wanita penyelundup sabu, NG dan A, berikut barang bukti antara lain total
sekitar 100 gram sabu, HP dan juga kartu pengenal kedua wanita itu telah
diserahkan ke satuan reserse narkoba Polresta Samarinda untuk kepentingan
penyelidikan lebih lanjut. (red.dl)
0 Komentar