Jakarta, soearatimoer.net - Polisi menangkap 4 orang komplotan
garong yang menyasar rumah kosong di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Dari
empat pelaku, salah satunya adalah penadah.
"Kami dapat mengamankan
4 orang, yang mana 3 orang pelaku dan satu penadah dari hasil kejahatan
tersebut dengan inisial RM (25), TF (26), MA (19), dan DS (26)," ujar
Kapolsek Mampang Prapatan Kompol Mashuri kepada wartawan di Polsek Mampang
Prapatan, Rabu (16/11/2022).
Mashuri membeberkan peran
dari para tersangka saat beraksi pada Kamis (3/11) di sebuah rumah kososng
(rumsong) di Mampang Prapatan. Tersangka RM (25) dan TF (26) bertugas memasuki
rumah dengan cara melompat pagar ke pekarangan, kemudian masuk ke dalam rumah
melalui jendela.
"Masing-masing tersangka
ini mempunyai peran yang berbeda-beda, untuk tersangka satu dan dua, mereka
melompati pagar sehingga memasuki ke pekarangan dilanjutkan oleh tersangka satu
masuk ke rumah dengan masuk melalui jendela," ujarnya.
Dia mengatakan RM dan TF pun mengambil sejumlah
ponsel dari dalam rumah tersebut. Kemudian, mereka juga membawa kabur sebuah
sepeda motor.
"Setelah masuk ke dalam
rumah tersebut, tersangka mendapati beberapa handphone dan satu unit sepeda
motor yang kebetulan kucinya tidak jauh dari sepeda motor tersebut, dan
kemudian bersama dengan tersangka dua membawa kendaraan tersebut ke luar dari
rumah tersebut," ucapnya.
Dia menuturkan tersangka MA
bertugas mengawasi situasi di luar rumah kosong tersebut. Sementara itu,
tersangka DS merupakan penadah barang curian dari para pelaku.
“Kemudian untuk tersangka
yang ketiga dia posisinya berada di luar rumah utnuk mengawasi situasi dan
kondisi pada saat itu. Kemudian untuk tersangka empat, dia membeli hasil kejahatan
tersebut," ujarnya.
Lebih lanjut, dia
menerangkan DS membeli motor hasil curian itu tanpa dilengkapi surat dan dibeli
di bawah harga normal. Dia menyebutkan DS juga mengubah warna motor itu menjadi
pink.
"Dengan harga di bawah
harga normal dan tanpa dilengkapi dengan surat-surat, bahkan tersangka empat
ini sudah merubah warna motor tersebut menjadi warna pink," tuturnya.
Sebelumnya, polisi menangkap
empat pelaku pencurian menyasar rumah kosong di kawasan Mampang Prapatan,
Jakarta Selatan (Jaksel). Komplotan maling itu ditangkap saat beraksi di lokasi
berbeda dalam hari yang sama.
"Keempat tersangka itu
berinisial TF (26), RM (24), DS (26), dan MA (19). Mereka berhasil ditangkap di
hari yang sama di lokasi yang berbeda kawasan Jakarta Selatan dan Depok,"
kata Kanit Reskrim Polsek Mampang Prapatan AKP Budy Bowo Leksono dalam
keterangannya, Jumat (11/11).
Budy mengatakan para pelaku
berhasil diringkus pada Kamis (10/11) kemarin. Pelaku DS (26) merupakan penadah
barang curian.
"Dari empat tersangka
ini, ada satu tersangka dengan inisial DS (26) yang merupakan penadah dan 3
tersangka berinisial TF (26), RM (24), dan MA (19) yang melakukan pelaku tindak
pidana tersebut," ujarnya.
Dia menyebut barang bukti
yang diamankan dari para tersangka di antaranya enam ponsel dan dua sepeda
motor. Para pelaku terancam pidana 7 tahun penjara.
"Terhadap tiga
tersangka yang terlibat langsung dalam kegiatan curat ini, penyidik mengenakan
Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan ancaman hukuman 7 tahun
penjara. Kemudian terhadap satu tersangka yaitu penadahan diancam dengan Pasal
481 KUHP jo 480 dengan ancaman sama 7 tahun penjara," imbuhnya. (red.dl)
0 Komentar