Jakarta, soearatimoer.net - Wanita bernama Tio (29) ditusuk
dengan gunting dan disiram air panas saat menagih utang. Penusukan dilakukan
oleh anak yang berutang kepadanya.
Kapolsek Cengkareng, Kompol
Ardhie Dimasetyo membenarkan peristiwa tersebut. Dia mengatakan korban langsung
membuat laporan polisi (LP) dan menjalani visum.
"Lagi buat LP,
sementara masih visum," kata Ardhie saat dihubungi, Sabtu (12/11) malam.
Kakak korban bernama Opay
menceritakan awal mula adiknya menjadi korban penganiayaan.
Peristiwa tersebut terjadi
di sebuah warung di Bundaran Taman Palem, Cengkareng, Jakarta Barat, Sabtu
(12/11/2022) malam.
"Awalnya kan waktu
kemarin dia (pelaku) nagih bilangnya 'Mbak Sabtu (12/11) aja ya ke sini' oke
kata adek saya. Pas mau ambil duit, pas (korban) mau ngomong (ternyata) ada
anaknya. Anaknya juga nggak tahu nggak senang atau gimana, langsung ambil
gunting langsug nusuk ke tangannya (korban) sambil ngegigit sampai berdarah
terus langsung ada termos air panas langsung diguyur semua sampai meleleh
badannya," kata Opay saat dihubungi, Sabtu (12/11).
Opay mengatakan istrinya
melihat secara langsung peristiwa penganiayaan karena berada di lokasi saat
kejadian. Dia memaparkan, saat itu ibu dari pelaku juga ada di lokasi namun
tidak berusaha melerai dan melarang anaknya melainkan medukung anaknya
melakukan kekerasan.
"Di situ juga ada
mamahnya (pelaku), kenapa nggak 'wei lu jangan' malah mau dikasih gunting lagi
ke anaknya, disuruh tusuk lagi. Bingung saya. Saksinya ada istri saya di
situ," ujarnya.
Opay menyampaikan pelaku
tidak ada iktikad baik untuk bertanggung jawab. Hingga akhirnya korban
melaporkan pelaku ke polisi.
"Kita yang nggak senangnya kekerasan ini,
orangnya pun nggak tanggung jawab ya mau nggak mau kita tindak lanjut,"
ucapnya.
"Di situ kita nggak
senengnya. Kayak nggak mau tanggung jawab gitu, mau nggak mau ya kita pihak
berwajib, karena ini kan penganiayaan nya udah lewat batas. Kalau masalah utang
piutang nggak mau gituin, kekerasannya yang nggak seneng," lanjutnya.
Lebih lanjut Opa
mengungkapkan utang orang tua pelaku kepada adiknya yakni sebanyak Rp 500 ribu.
Dia mengklaim korban datang menangih utang secara baik-baik namun malah
diperlakukan tidak sewajarnya.
"Ngutangnya mah cuma Rp 500 ribu doang, kan
namanya orang udah janji. Dia (korban) juga assalamualaikum dulu mau ngambil.
Coba kalau nggak janji dia kan nggak ke situ kan udah janji," imbuhnya. (red.dl)
0 Komentar