Semarang, soearatimoer.net – Aparat Jatanras Ditreskrimum
Polda Jateng dan Satuan Reskrim Polres Temanggung menangkap komplotan pencuri
modus pecah kaca mobil. Lima pelaku ditangkap, semuanya berasal dari Sumatera
Selatan.
Korban perampokan menyasar
pada seorang pedagang tembakau bernama Sudiro (47) warga Desa Selopampang,
Kecamatan Selopampang, Kabupaten Temanggung. Uang yang dicuri komplotan itu
Rp203juta.
Insiden pencurian terjadi di
depan konter HP Jl. Raya Bulu-Parakan, Kab. Temanggung, Senin 31 Oktober 2022.
Ketika itu, sekira pukul 10.00 WIB korban baru saja mencairkan cek penjualan
tembakau di sebuah bank BUMN Pandean Square Temanggung.
Uang itu dimasukkan dalam
tas punggung warna hijau pupus diletakkan di jok belakang mobil Honda Jazz
putih AA 9214 VE yang dikendarainya seorang diri.
Ketika itu korban berhenti
di sebuah warung makan, janjian dengan temannya, lokasinya di dekat GG Phone
Cell, jaraknya sekira 4 km dari Pandean Square, tak sampai 10 menit perjalanan
mobil. Sekira 5 menit di dalam warung, penjaga konter HP memberitahu
kalau ada orang tak dikenal memecah kaca mobil dan mengambil tas.
Setelah dicek, ternyata
benar, kaca belakang kanan sudah pecah, tas berisi uang sudah raib. Korban
kemudian melapor ke Polsek Bulu Polres Temanggung.
"Korbannya nasabah
bank, ini terencana dengan baik," ungkap Direktur Reskrimum Polda Jateng
Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro di Mapolda Jateng, Jumat (4/11/2022).
Pihaknya bersama Polres
Temanggung kemudian melakukan berbagai penyelidikan hingga berhasil menangkap
para pelakunya. Total pelaku ada 6, sejauh ini bisa ditangkap 5 orang. Satu
masih dalam pengejaran.
Masing-masing pelaku; Andi Gustiawan (35) warga Kecamatan Muara Beliti,
Kabupaten Musi Rawas, Prov. Sumsel. Dia eksekutor pecah kaca mobil korban
sekaligus mengambil tas berisi uang. Dodi Hermansyah (38), kelahiran Lubuk
Linggau, Prov. Sumsel.
Dia yang juga punya alamat
di Arcamanik Kota Bandung, Jabar, berperan sebagai joki sepeda motor Jupiter
MX. Memboncengkan pelaku Andi Gustiawan ketika beraksi. Pelaku ketiga Dodi
Irawan (47) kelahiran Lubuk Linggau, Sumsel. Dodi berperan masuk ke bank,
berpura-pura jadi nasabah untuk mencari sasaran target kejahatan.
Dodi juga punya alamat
tinggal di Jl. Bima Kunthing 76, Blok D PJKA Demangan, Gondokusuman, DIY.
Pelaku keempat Ari Satria (53) kelahiran Tanjung Pinang, Prov. Kepulauan Riau.
Perannya menunggu di luar
bank, setelah mendapat info target, dia akan menancapkan paku ke ban mobil
calon korban. Ketika mobil korban berhenti karena ban kempes, aksi pencurian
dilakukan.
Ari juga punya alamat tinggal di Perum.
Galaksi Permai Bekasi Utara, Jabar dan Belanti, Tanjungraja. Kab. Ogan
Ilir, Pelaku kelima Sonny Velly (40) kelahiran Lubuk Linggau, Prov.
Sumsel.
Dia berperan sebagai joki
sepeda motor ikut membuntuti nasabah calon korban. Dia juga punya alamat
tinggal di Rawa Buaya RT012/RW011, Cengkareng, Kota Jakarta Barat,
"Memecah kaca dengan
cincin paku," lanjutnya.
Polisi mengamankan sejumlah
barang bukti kejahatan itu. Masing-masing: satu buah cincin mata paku, 3 jarum
paku, sepatu, celana dan baju pelaku ketika beraksi.
Selain itu, 4 motor yang
digunakan saat beraksi juga diamankan. Masing-masing; Jupiter MX D 4502 VBP,
Mio D 2129 ZCQ, Satria FU AD 5117 GZ dan Sonic B 6185 VOZ. Polisi juga
mengamankan uang tunai Rp40.160.000 sisa pencurian.
Kapolres Temanggung AKBP
Agus Puryadi mengatakan empat di antara lima pelaku yang ditangkap ini
residivis.
"Yang paling muda yang
bukan residivis. Mereka ditangkap di tempat berbeda, dua hari setelah
kejadian," ujarnya.
Agus menambahkan kelompok
ini punya nama Geng Pale. Saat beraksi mereka berbagi tugas.
"Tetapi masing-masing
ini bisa ambil uang (mencuri), mau pecah kaca, buka jok motor. Kalau sudah jadi
TO (target operasi) kelompok ini pasti kena," kata Agus.
Salah satu pelaku Ari Satria
mengaku selain di Temanggung, mereka juga beraksi di Palur Karanganyar. Para pelaku
dijerat Pasal 363 KUHP ancaman penjara 7 tahun. Mereka semua ditahan guna
proses penyidikan lebih lanjut. (red.dl)
0 Komentar