Malang, soearatimoer.net - Petualangan komplotan pencuri kenaraan
bermotor (Curanmor) Tulungagung akhirnya berakhir setelah 32 kali
beraksi. Dua dari enam anggota komplotan ini dibekuk kepolisian setempat.
Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto di Tulungagung,
mengatakan kalau aksi komplotan ini berlangsung selama dua bulan terakhir di
Tulungagung. Selama itu, mereka telah menggasak kendaraan sebanyak puluhan
kali.
Eko Hartanto menjelaskan kalau anggota komplotan ini
rata-rata berasal dari Madura Mereka beraksi secara acak di Tulungagung.
Mereka ini disinyalir sebagai kelompok lama.
"Kedua pelaku ini kami tangkap saat beraksi di
wilayah Kauman (Tulungagung)," katanya, Senin (14/11/2022).
Mereka diduga masuk wilayah Tulugagung sejak Oktober dan
telah beraksi di 32 tempat kejadian perkara yang sempat dilaporkan warga dan
para korban pencurian.
"Salah satu tersangka berinisial MS ditangkap di
Jalan Pattimura (Tulungagung) ketika sedang membawa barang curian dari wilayah
Desa Sidorejo Kecamatan Kauman," katanya.
Dari penangkapan itu, petugas lalu melakukan
pengembangan. Hasilnya, kemudian mendeteksi keberadaan pelaku lainnya berada di
Wilayah Kabupaten Bangkalan.
“Dari keterangan saksi MST, disebut ada lima orang yang
"beroperasi" di Tulungagung.
Adapun nama yang sudah didapat pihak kepolisian yakni SB
(26) warga Desa Dumajah Kecamatan Tanah Merah Kabupaten Bangkalan, MR (26)
warga Dusun/Desa Lembung Paseser, Kecamatan Sepulu, Kabupaten Bangkalan MS, RD
dan DR.
"Informasinya MR juga punya senjata api untuk
melancarkan aksi curanmornya,” Ungkapnya.
Saat beraksi, ke 6 nya melakukan peran bergantian. Mulai
dari yang survei lokasi, eksekusi, dan oper barang hasil curian yang langsung
mereka bawa ke Madura.
Berbekal informasi tersebut Unit Resmob Macan Agung
kemudian melakukan upaya penggerebekan di backup Unit Resmob Polres Bangkalan.
Dari penggerebekan di wilayah Kecamatan Tanjung Bumi
petugas tidak mendapati hasil baik berupa pelaku maupun barang bukti berupa
motor.
Tak cukup di situ petugas kemudian melakukan upaya
penggrebebakan di wilayah lain.
Petugas berhasil mengamankan pelaku lain yakni SB (26)
warga Desa Dumajah Kecamatan Tanah Merah Kabupaten Bangkalan yang berada di kos
di Wilayah pesisir Pantai Bancaran, Bangkalan.
"Pelaku diamankan beserta barang bukti,"
katanya menambahkan. Kedua pelau juga dilubangi kakinya sebab melawan saat
hendak ditangkap oleh petugas. (red.dl)
0 Komentar