Surabaya, soearatimoer.net - RW
(41), seorang pria di Surabaya, Jawa Timur meganiaya istrinya, LS (35) dengan
senjata tajam di tempat kerja, Rabu (2/11/2022).
Akibat penganiayaan tersebut, LS mengalami luka parah di
bagian perut dan harus dilarikan ke RS Mitra Keluarga Surabaya. Penganiayaan
itu terjadi di depan kantor PT BMI di Jalan Margomulyo, Kecamatan Tandes pada
Rabu pagi sekitar pukul 08.10 WIB.
Kapolsek Tandes Kompol Danu Anindito mengatakan, pelaku
dan korban diduga terlibat cekcok di rumah sebelum berangkat kerja.
RW dan istrinya sama-sama tercatat sebagai karyawan di PT
BMI. Setelah cekcok, LS korban berangkat lebih dulu lalu disusul sang suami.
"Korban berangkat kerja dari rumahnya ke PT BMI.
Rupanya, RW mengikuti korban," kata Danu.
Namun saat tiba di depan pintu kantor PT BMI, RW
tiba-tiba menikam korban dengan pisau. Korban yang terjatuh bersimbah darah
langsung dilarikan ke RS Mitra Keluarga Surabaya oleh karyawan lain. Sementara
pelaku diamankan ramai-ramai oleh karyawan pabrik.
Dari hasil pemeriksaan medis, korban mengalami delapan
luka tusuk, enam di antaranya di bagian depan tubuh dan dua lainnya di bagian
punggung.
"Kalau keterangan dokter, ada 3 di dada sebelah
kiri, 1 di dada kanan, 2 di perut, punggung kiri 2 tusuk," papar Danu.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, pelaku dan korban
sempat cekcok akibat masalah rumah tangga sebelum berangkat kerja.
"Kita masih dalami mungkin ada motif lain, ujarnya.
Selain menangkap RW, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti.
Barang bukti yang diamankan di antaranya dua pisau dan
sebuah obeng yang diduga dipersiapkan untuk membunuh atau melukasi LS.
"Pisau masih didalami (asalnya), kami temukan dua
pisau dan satu obeng," imbuhnya. (red.dl)
0 Komentar