Angka Kriminalitas di Gresik Selama 2022 Meningkat Dibanding Tahun Lalu



Gresik, soearatimoer.net - Tidak adanya tindakan tegas terukur dari polisi Gresik nampaknya tak membuat para pelaku jera. Meski sudah banyak pelaku yang diamankan hingga menjalani hukuman penjara bertahun-tahun, namun angka kriminalitas di Gresik selama 2022 meningkat.

Tercatat sebanyak 1.728 laporan pidana yang diterima Mapolres Gresik. Lebih banyak dibanding pada tahun 2021 yang hanya tercatat 1.135 laporan.


"Kriminalitas di Gresik ada peningkatan. Perbandingannya sebesar 704 kasus dibandingkan tahun 2021," ungkap Kapolres Gresik AKBP Mohammad Nur Azis dalam Anev yang digelar di halaman Polres Gresik, Jumat (30/12/2022).


Azis menambahkan peningkatan tersebut, paling banyak didominasi oleh aksi kejahatan 3C (curat, curas, curanmor). Selain itu, jumlah penyalahgunaan narkoba mencapai 407 laporan. Azis mengklaim sudah menyelesaikan hampir 100 persen laporan yang masuk.


"Kita sudah selesaikan sebanyak 95 persen kasus yang ada. Baik yang masih ditangani Polres Gresik maupun yang sudah naik di tingkat kejaksaan maupun pengadilan," jelas Azis.


Meski demikian, lanjut Azis, peningkatan angka kriminalitas di Gresik, menjadi catatan pekerjaan rumah Polres Gresik dan jajarannya. Untuk itu, pihaknya akan meningkatkan patroli dan penindakan sesuai prosedur hukum yang berlaku.


"Tentunya mengedepankan langkah preemtiv dan preventif. Khususnya pada wilayah rawan kejahatan maupun konflik sosial," tandasnya.


Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Gresik, Iptu Aldhino Prima Wirdan mengatakan jika pihaknya merupakan fungsi represif, yang akan melakukan penegakan hukum. Pihaknya akan bergerak berdasarkan laporan polisi.


"Namun tetap dalam pelaksanaannya kita di satreskrim akan proses semua perkara yang kita tangani agar memberikan efek jera bagi para pelaku. Namun, jika memang jika melawan dan membahayakan petugas, kita tidak segan melakukan tindakan tegas terukur," pungkas Aldhino.

(hum.aw)

Posting Komentar

0 Komentar