Selama Tahun 2022, Pelanggaran dan Laka Lantas di Lamongan Meningkat



Lamongan, soearatimoer.net – Jumlah kecelakaan lalulintas (Laka Lantas) di Kabupaten Lamongan selama tahun 2022 ini tercatat sebanyak 1.142 kejadian. Jumlah tersebut mengalami kenaikan sebesar 27,45 persen jika dibandingkan dengan tahun 2021 lalu.


Hal itu seperti yang disampaikan oleh Kapolres Lamongan, AKBP Yakhob Silvana Delareskha, saat menggelar konferensi pers jelang tahun baru 2023. Sedangkan untuk pelanggaran lantas tahun 2022, Yakhob menyebut, naik sebesar 59,84 persen.


“Selama tahun 2022 ini, pelanggaran lantas berjumlah 10.847. Sedangkan tahun 2021 berjumlah 6.786. Untuk laka lantas tahun 2022 sebanyak 1.142 kejadian, lalu tahun 2021 lalu sebanyak 896 kejadian. Artinya mengalami kenaikan,” ujar Yakhob, Jumat (30/12/2022), di Mapolres Lamongan.

Secara rinci, Yakhob menjelaskan, dari 1.142 kejadian laka lantas di tahun 2022 itu, setidaknya telah melibatkan 1.516 korban dan 165 di antaranya meninggal dunia. Bahkan, kerugian materiil yang diakibatkan laka lantas ini senilai lebih dari Rp1 miliar.


“Meski jumlah pelanggaran dan kejadian laka lantas mengalami kenaikan, namun jumlah korban yang meninggal dunia dan kerugian materiil yang ditumbulkan di tahun 2022 ini mengalami penurunan. Angka korban meninggal dunia tahun 2021 sebanyak 189 orang, dengan kerugian materiil senilai Rp1,39 miliar,” terangnya.


Lebih lanjut, Yakhob menyebutkan, jenis pelanggaran lantas ini bervariatif, meliputi pengendara yang tidak menggukan helm SNI berjumlah 2.534 perkara, kendaraan yang tak dilengkapi STNK berjumlah 186 perkara, dan yang tak memenuhi persyaratan teknis layak jalan ada 174 perkara.


Kemudian kepada para pelanggar lantas di tahun 2022 itu, Yakhob berkata, pihaknya telah memberlakukan kerja sosial dan teguran, baik secara tertulis maupun lisan.


“Selama Ops cipta kondisi menjelang Natal dan Tahun Baru 2023 ini yang digelar 17 hari, mulai tanggal 6 sampai dengan 22 Desember 2022, kami juga berhasil mengamankan knalpot brong 30 buah dan ranmor roda dua yang tidak sesuai spectek sebanyak 18 unit,” paparnya.


Oleh karenanya atas kejadian tersebut, Yakhob mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada dan berhati-hati saat berkendara, utamanya saat liburan tahun baru 2023. Apalagi, cuaca buruk juga saat ini kerap melanda wilayah Kabupaten Lamongan.


“Kami mengimbau kepada para pengguna jalan untuk tetap waspada dan hati-hati. Tetap patuhi rambu-rambu lalu lintas, apalagi saat musim hujan seperti ini. Semoga kita senantiasa diberikan keselamatan saat berkendara,” pungkasnya

(hum.aw)

Posting Komentar

0 Komentar