Malang, soearatimoer.net - Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) mengunjungi Desa Selorejo, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang. Kemenko PMK menyampaikan data terkait pernikahan anak.
Pejabat Kemenko PMK yang berdialog dengan warga adalah Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan dan Pemuda Kemenko PMK, Femmy Eka Kartika Putri. Femmy mengatakan bahwa Kabupaten Malang memiliki angka perkawinan anak tertinggi di Jawa Timur.
"Saya sebetulnya akan menyampaikan berita tidak baik, memprihatikan. Jadi di Jawa Timur, Kabupaten Malang ini kasus perkawinan anak ini paling tinggi. Ada 1.386 kasus yang sedang dilakukan dispensasi nikah," kata Femmy di Pendopo Kantor Desa Selorejo, Jumat (16/12/2022).
Dia meminta agar warga yang hadir di sana, tidak untuk menikahkan anaknya apabila masih belum masuk usia nikah. Dia juga meminta agar para orang tua yang hadir untuk mengawasi anak mereka.
"Saya mohon ibu bapak sekalian, jadi bapak-bapak jangan mengawinkan anaknya. Diawasi anaknya, jangan sampai mereka ini pergi berdua-duaan terus berhubungan badan. Nanti ujung-ujungnya hamil terus minta dispensasi nikah," ujarnya.
Femmy meminta pemerintah setempat agar mengawasi betul persoalan ini. Dia meminta agar menjaga anak-anak yang ada di Kabupaten Malang.
"Tolong dijaga, saya mohon betul. Karena tinggi Pak Asda di Malang paling tinggi. Jadi saya titip Pak Asda, Pak Camat, Pak Kades, pokoknya semuanya," pintanya.
Dia turut khawatir apabila pernikahan anak terjadi, pengetahuan mereka tentang pola asuh anak masih minim. Sehingga dikhawatirkan berpotensi menciptakan stunting pada anak.
"Saya titip supaya jangan lagi terjadi di sini, nanti kalau banyak pernikahan anak yang enggak tahu tentang gizi dan sebagainya, nanti anaknya bisa stunting, terus muter aja," ungkapnya.
"Tolong titip SDM kita, karena SDM Malang tadi, SDM Selorejo, bersiap-siap menjadi pemimpin 2045" tutupnya.(red.Df)
0 Komentar