Surabaya, soearatimoer.net – Niat Samsul, warga Tambak Mayor, Kota Surabaya untuk menjemput pacar di Wonokromo ‘ambyar’. Dia harus menginap di sel tahanan kantor polisi lantaran kedapatan memiliki narkoba jenis sabu dan pil ineks saat terkena razia knalpot brong di Jalan Darmo.
Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Daniel Marunduni mengungkapkan, saat ini Samsul tengah diperiksa secara intensif.
“Saat ini masih kami periksa,” kata Daniel saat dikonfirmasi awak media, Jumat (30/12/2022).
Daniel menjelaskan, Samsul berangkat dari sebuah warung kopi di Semampir dan hendak menuju Wonokromo untuk menjemput pacarnya pada Kamis malam (29/12/2022). Dalam perjalanan itu, dia melewati Jalan Darmo.
Sementara di jalan tersebut, Satlantas Polrestabes Surabaya sedang menggelar patroli cipta kondisi dengan sasaran knalpot brong dan sosialisasi rekayasa lalu lintas saat malam pergantian tahun.
Samsul terjaring razia tersebut. Saat diperiksa, petugas mendapati Samsul membawa narkoba jenis sabu sebanyak satu poket dan pil ineks satu butir.
Dia ditahan dan diserahkan ke Satresnarkoba Polrestabes Surabaya. Samsul kini diproses di Mapolresta Surabaya.
“Masih kami proses, untuk barang bukti ada satu poket sabu dengan berat di bawah 1 gram dan satu butir ineks,” pungkas Daniel.
Sebelumnya diberitakan awak media Samsul, warga Jalan Tambak Mayor yang sedang asyik melintasi Jalan Darmo dengan mengendarai sepeda motor Honda Vario L 3280 AAQ miliknya tak menyangka jika perjalanan Kamis, 29 Desember 2022 malam, mengantarkan dirinya ke jeruji besi.
Dia ketahuan oleh anggota Satlantas Polrestabes Surabaya membawa narkotika jenis sabu dan satu butir ineks yang disimpan rapi di dalam jok motornya.
Kasat Lantas Polrestabes Surabaya, Kompol Arif Fazlurrahman mengatakan, operasi tersebut bertujuan untuk menjaring para pemotor yang menggunakan knalpot brong sekaligus sosialisasi terhadap masyarakat Surabaya terkait rekayasa arus lalu lintas yang akan diterapkan pada malam tahun baru besok.
“Operasi dimulai pada pukul 22.10 WIB dengan tujuan menertibkan knalpot brong. Namun, saat anggota di lapangan melaksanakan tugasnya. Mereka menemui satu orang yang membawa satu poket sabu dan satu butir ineks yang disimpan di dalam jok motor,” ujar Arif saat dikonfirmasi awak media, Jumat (30/12/2022)
Arif menambahkan, jika Samsul langsung dibawa oleh anggota Satres Narkoba Polrestabes Surabaya untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait barang haram yang ia bawa.
“Langsung dibawa ke Polrestabes Surabaya, dan di periksa anggota Satresnarkoba mas,” imbuh Arif.
(hum.aw)
0 Komentar