Lamongan - Kecelakaan lalu lintas dan kasus kriminalitas hingga di Lamongan sepanjang 2022 meningkat dibanding tahun 2021. Kenaikan tersebut diungkap Polres Lamongan saat menggelar rilis akhir tahun.
Berdasarkan data Polres Lamongan peningkatan juga terjadi kasus kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas). Tahun 2021, jumlah Laka Lantas sebanyak 896 kasus. Dengan jumlah korban meninggal sebanyak 189 orang, luka berat 4 orang dan luka ringan 1.093 orang.
"Peningkatan kasus kecelakaan dan kriminalitas di tahun 2022 tak lepas dari meredanya pandemi COVID-19. Masyarakat sudah vaksin semua, mobilitas naik, sehingga pelaku-pelaku kejahatan juga meningkat," kata Kapolres Lamongan, AKBP Yakhob Silvana Delarekha, Sabtu (31/12/2022).
Dia menambahkan, tahun 2022 laka lantas sebanyak 1.142 kejadian, atau naik 27,45 persen. Korban meninggal dunia 165, lika berat 9 dan luka ringan 1.342 orang
Selain laka lantas, jumlah kasus kriminalitas di tahun 2022 mencapai 686 kasus didominasi kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) sebanyak 141 kasus, kemudian penipuan sebanyak 104 kasus dan narkoba 89 kasus.
Jumlah tersebut mengalami kenaikan sebesar 10,93 persen dari tahun 2021, dengan total 611 kasus. Didominasi pencurian dengan pemberatan (Curat) sebanyak 96 kasus, narkoba 82 kasus dan curanmor 78 kasus.
Jumlah kasus kriminalitas tersebut, rata-rata interval waktu terjadinya kasus kriminal di tahun 2022 adalah setiap 12 jam 46 menit 1 detik, terjadi satu kejadian kriminalitas. Namun peningkatan kasus kriminalitas tersebut juga diimbangi dengan meningkatnya jumlah kasus yang berhasil diungkap oleh Polres Lamongan.
Dari total 686 kasus di tahun 2022, 641 kasus di antaranya atau sebesar 93,44 persen telah berhasil diungkap. Sementara di tahun 2021 persentase ungkap kasus ada di angka 83,63 persen atau 511 kasus dari total 611 kasus.
Yakhob mengatakan, para tersangka kasus kriminalitas di tahun 2022 ini juga banyak berstatus residivis. Terutama dalam kasus peredaran narkoba. Selain kasus kriminalitas, peningkatan juga terjadi pada kasus kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas). Pada tahun 2021, jumlah Laka Lantas sebanyak 896 kasus, dengan jumlah korban meninggal sebanyak 189 orang, luka berat 4 orang dan luka ringan 1.093 orang.
"Di tahun 2022 Laka Lantas sebanyak 1.142 kejadian, atau naik 27,45 persen. Korban meninggal dunia 165, lika berat 9 dan luka ringan 1.342 orang," tuturnya.
(hum.aw)
0 Komentar