Menteri BUMN Larang Perusahaan Plat Merah Menjual Saham di Bawah Harga Rata-Rata

                             

JAKARTA,soearatimoer.net - Menteri Badan Udaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir melarang perusahaan pelat merah menjual saham di bawah harga rata-rata alias murah.

Alasannya karena pasar BUMN sangat besar dan potensial.

Erick meminta perseroan harus terbiasa menjual saham dengan harga wajar dalam setiap aksi korporasinya.

"Jangan kita nanti terbiasa menjual saham BUMN supaya harganya rendah, jangan, kita harus memposisikan penjualan aset BUMN itu dengan harga yang benar," ujar Erick, Rabu (1/2/2023).

Dia juga wanti-wanti BUMN dibodohi atau ditipu investor lantaran mau menjual saham dengan harga murah.

Padahal, setiap aksi korporasi perusahaan harus memberikan value added bagi masyarakat dan negara.

Artinya, BUMN harus mencatatkan keuntungan agar bisa berkontribusi bagi bangsa dan negara. Baik melalui dividen, pajak, dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

"Jangan kita ditipu karena kita punya market yang besar. Jadi aksi korporasi harus memberikan value added buat bangsa ini," ucapnya.

Mantan bos inter milan itu sebelumnya menekan bahwa kerja sama antara BUMN-swasta harus saling menguntungkan. Jangan ada pihak yang ingin untung sendiri.

Menurutnya, digitalisasi tidak saja menuntut perusahaan menyesuaikan proses bisnisnya, namun juga melakukan transparansi.

"Saya juga meminta kepada swasta yang berpartner kepada BUMN jangan ngakalin harus win-win apalagi sekarang di era yang sangat transparan digitalisasi," tegasnya.

Sebagai informasi, Kementerian BUMN memang membuka pintu selebar-lebarnya bagi swasta untuk menjalin kerjasama. Hanya saja, tidak saling membebani satu sama lain.

(red.la)

Posting Komentar

0 Komentar