Meresahkan, Polisi Ungkap 6 Pelaku Curanmor di Kediri

Kediri,soearatimoer.net  – Polres Kediri merilis Enam pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor)  di Mapolres Kediri, Selasa (21/2/2023). Aksi tersebut telah berlangsung di beberapa lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) di seluruh wilayah Kabupaten Kediri. 

Kapolres Kediri AKBP Agung Setyo Nugroho melalui Kasat Reskrim Polres Kediri, AKP Rizkika Atmadha Putra menuturkan, dari enam pelaku tersebut sebanyak 15 kendaraan motor telah diamankan dan masih utuh. media dan sarana yang digunakan adalah kunci T.


"Ini adalah komplotan berbeda, dari enam orang itu 2 orang berasal dari Blitar, 2 Nganjuk, dan 2 Sidoarjo," jelasnya usai rilis. Pelaku sendiri diamankan di masing-masing lokasi berbeda. ada 1 orang residivis dari sidoarjo dengan kasus yang sama, dan 1 pelaku masih dibawah umur. Pihak kepolisian langsung bergerak cepat usai mendapatkan laporan warga terkait pencurian motor. Pihak kepolisian akan melakukan operasi disimpul-simpul desa maupun kecamatan untuk melakukan pengungkapan kepada pelaku curanmor. 

Di Kediri sendiri, kata AKP Rizkika pelaku telah melakukan pencurian pada enam lokasi kejadian berbeda. Pelaku beroperasi sekitar jam 9 sampai 1 siang, jika tidak berhasil mendapatkan target, yang bersangkutan akan kembali ke lokasi. Pengungkapan ini sendiri dalam kurun waktu satu bulan terakhir. Akibat kejadian ini, pihak kepolisian mengimbau untuk menjaga kewaspadaan saat memarkirkan kendaraan. 

Pelaku kini dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman selama 9 tahun. "Pelaku kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut," tandasnya.

(red.la) 

Posting Komentar

0 Komentar