JAKARTA,soearatimoer.net - Pelaku membunuh bos ayam goreng M (29) di Bekasi dengan cara memukulnya 10 kali menggunakan tabung gas elpiji 3 kg. Kedua pelaku merupakan mantan karyawan korban, yaitu HK (21) dan MA (15).
Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan, awalnya korban dipanggil oleh HK untuk datang ke dapur warungnya.
"Tersangka HK memanggil korban untuk datang ke dapur. Setelah korban di dapur, tersangka HK memukul kepala korban dengan menggunakan tabung gas LPG 3 Kg sebanyak 1 kali," ujar Hengki kepada wartawan, Jumat (17/2/2023).
Ia menambahkan, korban sempat melawan dan berteriak. HK pun langsung membekap mulut korban. Ia meminta MA menghabisi korban.
"Korban melakukan perlawanan dan berteriak. Kemudian tersangka HK membekap mulut korban dan meminta bantuan MA untuk menghabisi korban. MA memukul korban pada bagian badan sebanyak 3 kali dengan menggunakan tabung gas yang sama," tuturnya.
(red.la)
0 Komentar