BANDARLAMPUNG,soearatimoer.net - Polisi menangkap seorang pria yang kerap memamerkan alat kelamin terhadap sejumlah siswa SD. Pelaku melakukan eksibisionis itu melalui video call.
Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi mengatakan, pelaku Robiansyah (32) yang berhasil ditangkap anggota jajarannya tersebut merupakan warga Sumatera Selatan.
Menurut Doffie, penangkapan tersebut berawal dari laporan salah satu orang tua korban berinisial N (12).
"Jadi korban ini mengadu kepada orang tuanya kalau ada yang melakukan panggilan video. Lalu begitu panggilan itu diangkat oleh korban, pelaku ini langsung mengeluarkan alat kelaminnya," ujar Doffie saat dikonfirmasi, Minggu (5/2/2023).
Orangtua korban kemudian berkoordinasi dengan pihak sekolah. Orangtua akhirnya melapor ke polisi.
Doffie menambahkan, dalam penyelidikan terungkap terdapat 11 korban. Mereka berasal dari 11 korban yang sama.
Doffie mengungkapkan, modus pelaku untuk bisa mendapatkan nomor handphone korbannya dengan masuk ke group Whatsapp para korban.
"Pelaku ini mendapatkan nomor handphone korbannya dengan cara masuk ke group WhatsApp korban," ujarnya.
Doffie melanjutkan, pihaknya kemudian menangkap pelaku di wilayah Lampung Tengah pada akhir Januari.
"Kami berhasil menangkap pelaku ini setelah yang bersangkutan pulang ke kampung halamannya di Lahat, Sumatera Selatan," tutur Doffie.
Menurut Doffie, pihaknya juga berhasil mendapatkan barang bukti berupa screen shoot video call aksi eksibisionisnya dari handphone pelaku.
Sampai saat ini, pihaknya masih melakukan pemeriksaan mendalam untuk mencari kemungkinan adanya korban baru.
(red.la)
0 Komentar