Tersandung Kasus Narkoba, Mantan Kapolda Sumatera Barat Menjalani Sidang Perdana Hari Ini

                                

JAKARTA ,soearatimoer.net - Tersandung kasus narkoba, Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa akan menjalani sidang perdana hari ini.

Sidang perdana Irjen Teddy digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat. Sidang itu rencananya dimulai pukul 13.00 WIB dengana agenda pembacaan dakwaan di ruang sidang utama Kusuma Atmadja.

"Agenda sidang untuk pembacaan dakwaan," demikian dikutip dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakbar.

Dalam sidang ini, 14 Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga akan dihadirkan dalam sidang tersebut. Sidang ini juga terbuka untuk umum.

Keenam terdakwa lainnya dalam perkara ini, yakni AKBP Doddy Prawiranegara, Kompol Kasranto, Aiptu Janto P. Situmorang, Linda Pujiastuti, Muhammad Nasir, dan Syamsul Maarif sudah lebih dahulu mengikuti sidang perdananya pada Rabu (1/2/2023) kemarin.

Sekadar kilas balik, setelah ditunjuk sebagai Kapolda Jawa Timur, Irjen Teddy Minahasa ditangkap terkait kasus narkoba. Sementara mantan rekannya, AKBP Doddy Prawiranegara, turut terlibat di kasus narkoba itu, beserta lima tersangka lain.

Pasal yang menjerat Teddy adalah Pasal 114 ayat 3 sub Pasal 112 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 1 Jo Pasal 55 UU Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman maksimal hukuman mati dan minimal 20 tahun penjara.

(red.la)

Posting Komentar

0 Komentar