Warga Dukuh Pakis ‘Menyerah’ Ke Eri Cahyadi, Karena Diskotek Whisper Surabaya Berisik



Surabaya, Soearatimoer. net, Warga Dukuh Pakis wadul atau mengadu Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi soal suara bising diskotek Whisper yang tak kunjung usai. Mereka mendatangi ke Rumah Dinas Wali Kota Surabaya untuk mengembalikan stempel RT/RW ke Pemkot, pertanda ‘menyerah’.

Ketua RT 01/RW 02, Kelurahan Dukuh Pakis, Kecamatan Dukuh Pakis, Aurul Rofik mengatakan dia hanya ingin warganya tenang, tidak terganggu suara bising musik Diskotek Whisper. Menurutnya, sebelum ada tempat hiburan malam itu warga hidup tenang tanpa terganggu suara bising musik.

“Kami tidak minta apa-apa, tidak ada tendensi juga. Kami hanya minta tolong hilangkan kebisingan itu, tolong lah balikin seperti dulu,” kata Rofik kepada Eri Cahyadi di Rumah Dinas Wali Kota Surabaya, Sabtu (25/2/2023).

Rofik juga mengatakan tidak ingin terjadi gesekan antara warga dengan pengusaha kelab malam di kawasan tersebut. “Jadi buka saja nggak apa, tapi kalau bisa jangan ganggu warga,” inginnya.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan mereka curhat, lantaran terganggu musik Rekreasi Hiburan Umum (RHU) yang tak jauh dari lingkungan rumah warga, di kawasan RT 01, 02, dan 05 di RW 02, Kelurahan Dukuh Pakis.

“Jadi RT, RW iki saking pegele (sangat capek) merasa terganggu ketika salat malam itu keliru, karena jedag jedug musik,” kata Eri.

Eri melanjutkan, para Ketua RT/RW itu sudah sangat lelah menerima protes warga, sehingga ingin mengembalikan stempel kepada dirinya. Dengan adanya permasalahan ini, ia berusaha menengahi kemudian mengembalikan stempel RT/RW tersebut.

Sebenarnya, kata Eri, para RT/RW sebenarnya tidak ingin meminta investasi di Surabaya itu ditutup. Akan tetapi hanya ingin investasi atau RHU di sekitar rumah warga tersebut tidak mengganggu ketenangan.


Artinya, harapan Pak RT/RW, ketika ada tempat seperti itu, tidak sampai keluar lah suaranya. Saya sampaikan juga, saya minta maaf. Karena saya, lurah dan camat tidak memberikan kepastian ketenangan untuk warga,” ujar Eri.

Eri juga menyampaikan, mulai malam ini segera menjembatani perkara ini ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur. Bahkan, untuk memastikan suara bising tersebut, ia akan turun langsung ke lokasi.

“Karena ada yang bilang bunyinya kencang, ada yang bilang tidak. Makanya saya cek nanti malam secara langsung,” kata Eri,

Eri menambahkan, warga yang rumahnya terganggu dengan RHU tak segan membantu, dan menyampaikan kepada Pemprov Jatim. Karena landasan kelab malam izinnya berada di pemprov.

“Insya allah ketika ada yang mengganggu rakyat, pemprov bahkan pemerintah pusat, akan memperbaiki itu. Dadi Pak RT/RW mari kita bekerja bersama, stempele tak balekno (stempel saya kembalikan,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Eddy Christijanto menjelaskan, ketika dilakukan survei di lokasi pada pukul 23.17 WIB. Bersama Camat Dukuh Pakis dan warga setempat tidak mendengar ada suara bising yang disebabkan kelab malam di kawasan itu.

“Dini hari ini mulai pukul 23.00-00.00 WIB tidak terdengar suara bising terdengar. Terpantau kondusif, warga pun juga kondusif,” jelas Eddy di Balai RW 02, Kelurahan Dukuh Pakis, Sabtu (25/2/2023).

Eddy berharap kepada warga, agar tidak melakukan tindakan anarkis walau nantinya ada hal yang mengganggu warga. Oleh karena itu, ia ingin permasalahan suara bising dari kelab malam di selesaikan dengan musyawarah.

Jika mengganggu kenyamanan warga, Eddy akan berkoordinasi dengan pemprov untuk dikomunikasikan bersama terkait perihal itu.

“Kami harap ke depannya tidak ada lagi aktifitas yang mengganggu ketentraman warga Dukuh Pakis,” kata Eddy.

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menggelar sosialisasi dan mediasi untuk menyelesaikan permasalahan kebisingan suara yang ditimbulkan oleh Diskotik Whisper di Jalan Mayjend Sungkono dan diklaim mengganggu kenyamanan warga Dukuh Pakis, Senin (20/02/2023) malam.

Mediasi berlangsung selama 2,5 jam dan berlangsung alot. Warga masih memprotes lantaran saat Diskotik Whisper beroperasi mulai hari Jumat (17/2/2023) sampai Minggu (20/2/2023) suara musik DJ dari masih terdengar dan meminta agar manajemen Diskotik Whisper menutup usahanya sampai suara musik tidak terdengar.

Sementara, pihak Whisper mengklaim jika izinnya telah terpenuhi dan sesuai dengan standar yang diterapkan pemerintah sehingga Diskotik Whisper bisa beroperasi.

Mediasi berakhir ketika warga sepakat menyerahkan stempel dari RT dan RW kepada Irvan Widyanto tanda warga ‘pasrah’ menyampaikan aspirasi terkait kebisingan yang dikeluarkan Whisper.

Diwawancarai terpisah, Filmon Mwlay pengacara Diskotik Whisper mengatakan, pihaknya akan menampung aspirasi dari warga Dukuh Pakis untuk terus melakukan pembenahan.

Pihaknya berjanji akan segera membenahi sistem peredam suara dan membangun tembok di belakang diskotik Whisper agar suara musik tidak sampai didengar warga.

“Kalau memang meragukan perizinan yang kita punya silahkan gugat di PTUN. Saya berharap tidak menggunakan cara-cara yang mengganggu ketertiban. Kita punya semua izinnya. Silahkan di cek. Namun, kita akan tetap melakukan pembenahan-pembenahan,” tegasnya. (red)

Posting Komentar

0 Komentar