Memprihatinkan, Aktivitas Penambangan Pasir Ilegal Masih Eksis

Kediri, soearatimoer.net - Sangat memprihatinkan, hingga saat ini masih ada aktivitas penambangan pasir ilegal yang terkesan kebal hukum dan sangat sakti mandra guna. Dimana aktivitas penambangan tersebut berada di wilayah kecamatan Ngancar Kabupaten Kediri tepatnya di Desa Manggis, yang diduga pemilik usaha tambang tersebut bernama Agus Gula.


Aktivitas tambang galian ini diketahui menggunakan alat berat yaitu excavator untuk menghancurkan ekosistem alam desa Sempu dan desa Manggis.


Saat tim investigasi turun ke lapangan, tim menemukan truk yang berlalu-lalang bermuatan pasir, yang sangat disayangkan kondisi lahan galian sangatlah memprihatinkan lahan yang digali tergerus menjadi kubangan besar dengan kedalaman diperkirakan 10 meter lebih dari permukaan tanah umumnya.


Adapula di beberapa titik bekas galian di area yang sedang digali ditinggalkan begitu saja tanpa ada niatan untuk mereklamasi dari para pemilik usaha galian pasir yang ilegal ini. Sedangkan dalam proses pengisian pasir pengerukan lahan ditunjang dengan 2 sampai 4 excavator, sangatlah mengerikan tanah yang dulunya rata sekarang menjadi jurang berlubang besar serta bisa dijadikan ikon pariwisata baru bagi pemerintah kabupaten kediri”Kolam Renang Lembah Jurang Mengerikan”.


Akibat galian ilegal ini banyak merusak lingkungan dikarenakan tak berijin dan tidak adanya jaminan reklamasi, sesuai dengan aturan UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Minerba dan Batubara atau lainnya, pengusaha galian ilegal dapat dipidana penjara maximal 10 tahun dan denda maximal 10 milyar.


Kemanakah Aparatur Penegak Hukum selama ini…?? diduga adanya pembiaran dan pengkondisian oleh pemilik usaha kepada oknum Penegak Hukum wilayah sektor hingga tingkat provinsi. Terbukti di sekitaran wilayah desa Manggis masih berani melakukan aktifitas penambangan.


Menurut Paijo(bukan nama aslinya) warga asli desa Manggis aktivitas galian itu tidak berijin sudah berlangsung sangat lama hingga sekarang masih ada penggalian. Dan dari informasi masyarakat sekitar yang ditemui tim investigasi mengatakan pemilik usaha tambang tersebut milik Agus Gula dan diduga dibacking langsung oleh oknum perwira polisi.


Ditempat terpisah di warung dekat lokasi galian, salah satu pegawai dari lokasi penambangan tersebut mengatakan kepada temannya dan kebetulan terekam oleh tim investigasi perbincangan tersebut ”seng penting kita sudah memberikan atensi mulai tingkat bawah sampai atas pasti aman, kalau ada operasi pasti di kasih tahu” tegasnya.


"Masyarakat sekitar sudah sering mengeluh keberatan dengan adanya keberadaan penambangan liar yang ngawur menggalinya, tetapi sampai saat ini belum ada perhatian sama sekali. Karena berdampak pada rusaknya jalan akibat lalu lalang dumptruk mas,” ungkapnya. (bram)

Posting Komentar

0 Komentar