4 Orang Jadi Tersangka Bentrok Pemuda 2 Desa di Sampang

 

Sampang, soearatimoer.net – Empat orang jadi tersangka di kasus bentrok pemuda di 2 desa di Sampang. Penyidikan para tersangka dilakukan di Polda Jatim.

Dalam bentrok itu 7 orang menjadi korban luka. Kasus itu sendiri telah diambil alih oleh Polda Jatim.

"Dari serangkaian penyelidikan yang dilakukan Polres Sampang dan Polda Jatim sudah ditetapkan 4 tersangka," ujar Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto, Senin (9/10/2023).

Sujianto mengatakan empat tersangka tersebut sudah diamankan tim penyidik . Untuk proses penyidikan terhadap empat orang tersangka tersebut dilakukan di Polda Jatim.

"Keempat tersangka dibawa ke Polda Jawa Timur untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," ungkap Sujianto.

Sayangnya Sujianto enggan merinci empat orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka tersebut dari pihak mana? Sujianto juga enggan menyebut inisial tersangka dengan alasan masih dalam proses penyelidikan.

"Saya belum tahu detailnya, soalnya ini masih proses penyelidikan. Kalau nanti di temukan fakta baru kemungkinan tersangka bisa bertambah, kita tunggu hasilnya lebih lanjut," kata Sujianto.

Bentrokan terjadi berawal saat F, pemuda asal Desa Pekalongan ditegur dan dipukul oleh pemuda asal Banyumas karena memacari adik perempuannya. Tak terima, F lalu memanggil teman-temannya untuk membalas.

Kalah jumlah, pemuda yang memukuli F kabur ke rumah Pj kades yang masih pamannya. Di situlah kemudian bentrokan dengan senjata tajam pecah. Ada tujuh pemuda yang mengalami luka bacok dan saat ini dirawat di rumah sakit. Salah satu korban diketahui berinisial MT (48) yang menjabat Pj Kepala Desa Gunung Maddah.

Sujianto juga membenarkan bentrokan dipicu masalah sepele karena tak terima ditegur lalu membawa banyak teman. Dari situ kemudian bentrokan pecah.

Posting Komentar

0 Komentar