
Medan, soearatimoer.net – Seorang pria ditangkap karena membobol mesin ATM dari bank swasta yang ada di Kota Medan. Modusnya terbilang baru, yakni memanfaatkan mesin ATM yang error.
PS Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan tersangka itu bernama Muhammad Muklisin (33), warga Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan. Ia ditangkap pada 6 Oktober 2023.
"Tersangka ini melakukan tindakan mencuri uang dari mesin ATM dan sudah dilakukan sebanyak 6 kali," kata Fathir, Jumat (20/10/2022).
Mantan Kapolsek Medan Baru ini menjelaskan modus pelaku dengan cara mengganjal kartu ATM yang dimiliki saat uang yang hendak ditarik keluar.
"Jadi pelaku menahan kartu ATM-nya dengan cara diganjal. Padahal uang yang mau ditarik itu nampak dari lubang untuk pengambilan uang yang sudah terbuka," ucapnya.
"Kemudian pelaku ini mencongkel uang itu pakai obeng. Terakhir, karena kartu ATM-nya diganjal jadi mesinnya error. Nah, saldo di kartu ATM-nya tidak berkurang, sementara uangnya diambil begitu," tambahnya.
Ia menyampaikan bahwa aksi itu dilakukan pelaku sudah di beberapa tempat berbeda dan dari dua mesin ATM bank swasta. Oleh karena itu pula, pihak bank membuat laporan.
"Untuk nilai kerugian yang sudah dialami korban sekira Rp 9 juta," ucapnya.
Fathir menjelaskan modus pencurian ini terbilang baru. Sehingga, petugas ke depan bersama pihak bank akan berkoordinasi memperkuat sistem keamanan dari mesin ATM yang dimanfaatkan pencuri.
"Ini modus baru, sehingga kami berkoordinasi dengan pihak bank untuk dapat bersama sama memperkuat keamanan dari mesin ATM yang dimanfaatkan oleh pencuri," tutupnya.(red.IY)
0 Komentar