Blitar, soearatimoer.net – MSD (67) warga Kecamatan Nglegok Kabupaten Blitar diduga mencabuli anak tetangganya yang berusia 11 tahun. Saat ini kakek dengan dua cucu itu telah dilaporkan ke Polres Blitar Kota.
"Kejadiannya sudah minggu lalu, tapi dilaporkan ke polisi kemarin ke Polres Blitar Kota," kata Kepala Dusun M Chariri saat dikonfirmasi detikJatim, Kamis (5/10/2023).
Chariri menyebutkan kasus dugaan pencabulan itu mencuat dari laporan keluarga korban. Korban yang masih duduk di kelas 5 SD itu sempat mengeluhkan nyeri pada alat vital. Keluarga membawanya ke Puskesmas untuk dilakukan pemeriksaan.
"Kami menerima laporan dari keluarga korban, setelah korban dibawa ke Puskesmas. Setelah itu kami koordinasikan dengan Perangkat Desa dan Polsek setempat, sampai dengan dibuatkan laporan," jelasnya.
Menurut Chariri, MSD alias terduga pelaku sering berbuat mesum kepada perempuan muda hingga anak-anak. Dia adalah duda yang ditinggal istrinya meninggal.
Dia juga tinggal di rumahnya bersama dua cucunya karena anaknya bekerja di luar negeri.
"Mereka itu tetangga (korban dan terduga pelaku), kemungkinan dilakukan di rumah MSD," sambungnya.
Chariri berharap terduga pelaku dapat diproses sesuai dengan hukum yang berlaku sehingga bisa menimbulkan efek jera, dan terduga pelaku tidak akan mengulangi perbuatan bejatnya.
"Sebenarnya cukup meresahkan, karena sering iseng ke perempuan. Jadi ini semoga biar dihukum sesuai aturan yang berlaku," katanya.
Kasubsi Penmas Humas Polres Blitar Kota Aipda Supriyadi membenarkan soal laporan pencabulan anak di bawah umur itu. Terduga pelaku sudah diamankan di Mapolres Blitar Kota.
"Iya benar laporannya sudah diterima, terduga pelaku sudah diamankan. Saat ini masih penyelidikan lebih lanjut. Nanti akan disampaikan, mohon waktunya," tandasnya.(red.IY)
0 Komentar