Bikin Miris Oknum Guru SMPN 2 Kras Lakukan Bullying Terhadap Siswi Hingga Korban Trauma Untuk Sekolah

 


Kediri, soearatimoer.net – Puluhan masa yang tergabung dalam Aliansi LSM Kediri Raya menggelar aksi demo di depan Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri Jl. Airlangga Paron Kediri, Selasa (3/10).

 

Dalam orasinya Aliansi LSM Kediri Raya menuntut agar Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri untuk memberikan ketegasan kepada oknum guru olah raga SMPN 2 Kras yang diduga melakukan bullying.

 

Bram korlap aksi Aliansi LSM Kediri Raya pada media ini mengatakan, bahwa kami meminta agar guru pelaku bullying segera dipecat dan di rumahkan sambil menunggu proses hukum yang saat ini sudah ditangani PPA Polres Kediri.

 

"Kami minta kepada kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri untuk melakukan tindakan tegas kepada oknum guru pelaku bullying. Karena ulahnya tersebut telah membuat salah satu siswi di SMP N Kras mengalami trauma dan tidak mau sekolah,"ucapnya.

 

Masih menurut Bram, bahwa guru seperti itu sudah sepantasnya diberikan sangsi yang seberat beratnya. "Agar supaya generasi penerus bangsa ini juga bisa menikmati pendidikan yang damai dan harmonis,"tegasnya.

 

Usai melakukan orasinya didepan Kantor Dindik Kabupaten Kediri beberapa perwakilan LSM ditemui oleh Kabid Pendidikan SMP Fadeli didampingi Kabid Kurikulum dr. Fuad, pasalnya Kepala Dindik  menurut informasi yang kami terima sedang dinas luar.

 

Didalam mediasi yang digelar diruang pertemuan dindik, sempat terjadi saling adu argumen. Pihak LSM tetap pada pendiriannya, bahwa oknum guru pelaku bullying harus di rumahkan dan mencopot jabatan kepala sekolah tempat siswi korban bullying.

 

Karena kasus bullying ini merupakan sebuah tindakan kriminal yang sudah diatur dalam undang-undang. Di kategorikan menjadi 2 perkara, ringan dan berat. Jika masuk kategori ringan dapat dijerat pasal 351 KUHP dengan ancaman maksimal 2 tahun 8 bulan pidana penjara. Untuk kategori berat dijerat pasal 170 KUHP dengan hukuman maksimal 5 tahun penjara

 

"Kami sangat menyayangkan ucapan Kepala Sekolah SMPN 2 Kras yang mengatakan, bahwa apapun itu kami akan melindungi. Loh ini kan kejahatan kok dilindungi, seharusnya mereka paham bahwa sebab akibat dari tindakan guru seperti itu kepada siswanya," ucap Andik.

 

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri Mukhamad Muhsin melalui Kabid SMP Fadeli mengatakan bahwa pihaknya akan menjembatani permasalahan ini agar siswa tersebut tetap sekolah.

 

Fadeli juga mengatakan, pihaknya sudah mengklarifikasi kejadian tersebut kepada pihak sekolah. Fadeli berjanji akan melakukan tindakan sesuai dengan aturan yang berlaku.

 

"Kita sudah klarifikasi ke pihak sekolah terkait kasus tersebut dan kami akan mendalami lagi, apakah ada pelanggaran dan sanksi apa yang akan diberikan. Semua ini kami catat dan akan kami sampaikan kepada pihak Kadin sebagai pimpinan kami," ucap Fadeli.

 

Ditambahkan oleh perwakilan dari  dindik, dr Fuad, bahwa Bullying adalah salah satu dosa besar dalam dunia pendidikan sehingga kami ditingkat level dinas Pendidikan sementara sudah melakukan mutasi kepada yang bersangkutan untuk mengurangi rasa trauma siswa.

 

"Itu adalah proses awal dari pada dinas pendidikan selanjutnya nanti menunggu hasil setelah kami laporkan kepada pimpinan,"imbuh Fuad.

 

Masih ditempat yang sama, orang tua siswi korban bullying, Dedik Tri Prasetyawan mengaku, awalnya anaknya pulang sekolah sambil menangis pada Rabu (20/9/2023) lalu. Saat ditanya, anaknya mengaku mengalami bullying oleh guru olahraga. Sang guru, kata Dedik menyebut anaknya dengan kata-kata begenggek atau pelacur.

 

"Jadi saat pulang sekolah anak saya (CM) menangis dan masuk kamar. Setelah dibujuk anak saya mengaku jika di-bully oleh gurunya dengan kata-kata begenggek (pelacur). Sejak saat itu anak saya tidak mau sekolah dan tidak mau keluar rumah," tukas Dedik Tri Prasetyawan.

 

Selanjutnya dari keterangan Dr. Nur Miftakhul Fuad,M.Pd Dinas Pendidikan telah merencanakan usaha pengembalian psikis korban.

 

“Kemarin dari temen-temen Kanit PPA juga sudah menemui yang bersangkutan dan nanti kita juga akan berkoordinasi tindak lanjut untuk istilahnya healing, untuk pengembalian pemulihan dari psikis anak itu,” terang Fuad.

 

Namun dari Aliansi LSM Kediri Raya merasa tidak puas mengenai keterangan yang disampaikan Dinas Pendidikan melalui Fuad dan Fadli, dikarenakan belum adanya titik temu terhadap kasus tersebut. Hingga akhirnya Aliansi LSM Kediri Raya meminta hasil koordinasi tersebut secepatnya.

“Terima kasih, jadi point penutupnya kita akan sampaikan hasil koordinasi besok,” tutup Fuad.(red.IY)

Posting Komentar

0 Komentar