Kediri, soearatimoer.net – Puluhan masa yang tergabung dalam Aliansi LSM Kediri Raya menggelar aksi demo di depan Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri Jl. Airlangga Paron Kediri, Selasa (3/10).
Dalam orasinya Aliansi LSM Kediri Raya menuntut agar Kepala
Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri untuk memberikan ketegasan kepada oknum guru
olah raga SMPN 2 Kras yang diduga melakukan bullying.
Bram korlap aksi Aliansi LSM Kediri Raya pada media ini
mengatakan, bahwa kami meminta agar guru pelaku bullying segera dipecat dan di
rumahkan sambil menunggu proses hukum yang saat ini sudah ditangani PPA Polres
Kediri.
"Kami minta kepada kepala Dinas Pendidikan Kabupaten
Kediri untuk melakukan tindakan tegas kepada oknum guru pelaku bullying. Karena
ulahnya tersebut telah membuat salah satu siswi di SMP N Kras mengalami trauma
dan tidak mau sekolah,"ucapnya.
Masih menurut Bram, bahwa guru seperti itu sudah sepantasnya
diberikan sangsi yang seberat beratnya. "Agar supaya generasi penerus
bangsa ini juga bisa menikmati pendidikan yang damai dan
harmonis,"tegasnya.
Usai melakukan orasinya didepan Kantor Dindik Kabupaten
Kediri beberapa perwakilan LSM ditemui oleh Kabid Pendidikan SMP Fadeli
didampingi Kabid Kurikulum dr. Fuad, pasalnya Kepala Dindik menurut informasi yang kami terima sedang
dinas luar.
Didalam mediasi yang digelar diruang pertemuan dindik,
sempat terjadi saling adu argumen. Pihak LSM tetap pada pendiriannya, bahwa
oknum guru pelaku bullying harus di rumahkan dan mencopot jabatan kepala
sekolah tempat siswi korban bullying.
Karena kasus bullying ini merupakan
sebuah tindakan kriminal yang sudah diatur dalam undang-undang. Di kategorikan
menjadi 2 perkara, ringan dan berat. Jika masuk kategori ringan dapat dijerat
pasal 351 KUHP dengan ancaman maksimal 2 tahun 8 bulan pidana penjara. Untuk
kategori berat dijerat pasal 170 KUHP dengan hukuman maksimal 5 tahun penjara
"Kami sangat menyayangkan ucapan Kepala Sekolah SMPN 2
Kras yang mengatakan, bahwa apapun itu kami akan melindungi. Loh ini kan
kejahatan kok dilindungi, seharusnya mereka paham bahwa sebab akibat dari
tindakan guru seperti itu kepada siswanya," ucap Andik.
Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri
Mukhamad Muhsin melalui Kabid SMP Fadeli mengatakan bahwa pihaknya akan
menjembatani permasalahan ini agar siswa tersebut tetap sekolah.
Fadeli juga mengatakan, pihaknya sudah mengklarifikasi
kejadian tersebut kepada pihak sekolah. Fadeli berjanji akan melakukan tindakan
sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Kita sudah klarifikasi ke pihak sekolah terkait kasus
tersebut dan kami akan mendalami lagi, apakah ada pelanggaran dan sanksi apa
yang akan diberikan. Semua ini kami catat dan akan kami sampaikan kepada pihak
Kadin sebagai pimpinan kami," ucap Fadeli.
Ditambahkan oleh perwakilan dari dindik, dr Fuad, bahwa Bullying adalah salah
satu dosa besar dalam dunia pendidikan sehingga kami ditingkat level dinas
Pendidikan sementara sudah melakukan mutasi kepada yang bersangkutan untuk
mengurangi rasa trauma siswa.
"Itu adalah proses awal dari pada dinas pendidikan
selanjutnya nanti menunggu hasil setelah kami laporkan kepada
pimpinan,"imbuh Fuad.
Masih ditempat yang sama, orang tua siswi
korban bullying, Dedik Tri Prasetyawan mengaku, awalnya anaknya pulang
sekolah sambil menangis pada Rabu (20/9/2023) lalu. Saat ditanya, anaknya
mengaku mengalami bullying oleh guru olahraga. Sang guru, kata Dedik
menyebut anaknya dengan kata-kata begenggek atau pelacur.
"Jadi saat pulang sekolah anak saya (CM) menangis dan
masuk kamar. Setelah dibujuk anak saya mengaku jika di-bully oleh gurunya
dengan kata-kata begenggek (pelacur). Sejak saat itu anak saya tidak
mau sekolah dan tidak mau keluar rumah," tukas Dedik Tri Prasetyawan.
Selanjutnya dari keterangan Dr. Nur Miftakhul Fuad,M.Pd Dinas
Pendidikan telah merencanakan usaha pengembalian psikis korban.
“Kemarin dari temen-temen Kanit PPA juga sudah menemui yang
bersangkutan dan nanti kita juga akan berkoordinasi tindak lanjut untuk
istilahnya healing, untuk pengembalian pemulihan dari psikis anak itu,” terang
Fuad.
Namun dari Aliansi LSM Kediri Raya merasa tidak puas mengenai
keterangan yang disampaikan Dinas Pendidikan melalui Fuad dan Fadli,
dikarenakan belum adanya titik temu terhadap kasus tersebut. Hingga akhirnya
Aliansi LSM Kediri Raya meminta hasil koordinasi tersebut secepatnya.
“Terima kasih, jadi point penutupnya kita akan sampaikan hasil
koordinasi besok,” tutup Fuad.
0 Komentar