foto: ilustrasi pengerookan ketua RT
Surabaya, soearatimoer.net – Kasus penganiayaan yang menimpa seorang ketua RT di Morokrembangan, Surabaya jalan di tempat. Kasusnya pun hingga kini belum menemui titik terang.
"Saat ini masih dalam proses penyidikan," ujar Kanit Reskrim Polsek Krembangan Iptu Agung kepada, Rabu (11/10/2023).
Budi Yono, Ketua RT 32 RW 06 dikeroyok oleh warganya pada Selasa (19/9). Kasus ini bermula ketika ada salah satu warganya yang meninggal dunia, kemudian ia memanggil modin.
Ternyata ada beberapa warga yang tak terima karena modin yang dipanggil Budi Yono orang baru. Akhirnya terjadi perdebatan yang berujung pada perkelahian dan penganiayaan.
Budi pun pada saat itu melaporkan kejadian yang menimpanya di Polsek Krembangan. Namun, hingga saat ini kasus tersebut belum menemui titik terang.
Menanggapi hal tersebut, kuasa hukum korban, Dodik Firmansyah menyampaikan bahwa saat ini kliennya sudah memaafkan pelaku. Namun, kliennya masih akan terus melanjutkan proses hukum dan berharap akan ada hukuman yang setimpal bagi pelaku.
"Kami mengikuti prosedur hukum. Yang menentukan semuanya kan pihak kepolisian. Pelapor juga sudah memaafkan terlapor, namun proses hukum harus tetap berjalan dan terlapor harus dipidanakan," ujar Firmansyah.
Pihaknya juga berharap permasalahan ini bisa segera terselesaikan dan proses hukum bisa berjalan dengan seadil-adilnya.(red.IY)
0 Komentar