Banda Aceh, soearatimoer.net – Polda Aceh memusnahkan sabu seberat 112 kilogram hasil tangkapan selama empat bulan terakhir. Barang haram tersebut dimusnahkan menggunakan alat pengaduk semen.
Pemusnahan sabu tersebut berlangsung di halaman Mapolda Aceh di Banda Aceh, Rabu (11/10/2023). Kegiatan itu dipimpin Kapolda Aceh Irjen Achmad Kartiko dan dihadiri Wakapolda Aceh Kombes Armia Fahmi, Pangdam Iskandar Muda Mayjen TNI Novi Helmy Prasetya serta unsur Forkopimda.Sebelum pemusnahan dilakukan, sabu tersebut dites secara acak oleh petugas BPOM. Setelah dipastikan isinya positif sabu, barang haram tersebut dibawa ke mesin molen untuk dimusnahkan.
Kartiko menjadi orang pertama yang memasukkan satu sabu bungkus sabu ke mesin pengaduk semen tersebut. Setelah itu diikuti pejabat hingga 112 bungkus sabu tersebut habis digiling. Cairan sabu kemudian dibuang ke dalam tanah.
Dalam pemusnahan tersebut, polisi juga menghadirkan lima tersangka yang mengenakan baju tahanan warna oranye. Satu di antara tersangka tampak menggunakan alat bantu untuk berjalan.
"Sabu yang dimusnahkan ini di antaranya 102 kilogram hasil pengungkapan Ditresnarkoba Polda Aceh dan 10 kilogram merupakan pengungkapan dari Polresta Banda Aceh," kata Dirnarkoba Polda Aceh Kombes Shobarmen.
Kapolda Irjen Kartiko mengatakan, sepanjang tahun 2023 Ditresnarkoba Polda Aceh dan jajaran mengungkap 1.213 kasus tindak pidana narkotika dengan jumlah tersangka 1.635 orang. Dari jumlah itu, 1.601 tersangka laki-laki dan 34 perempuan.
"Dengan jumlah total barang bukti sabu 132,6 KG sedangkan jumlah barang bukti ganja 334,4 KG untuk ekstasi 1.890 butir. Luas ladang ganja yang ditemukan 74,5 ha dengan jumlah batang 455.900 batang, ganja kering ditemukan 25 Kg dan menangkap 3 tersangka pelaku penanam ganja," kata Kartiko dalam sambutanya.
Menurutnya, perang melawan pengedar narkoba harus terus digelorakan segenap aparatur negara dengan seluruh elemen masyarakat. Dia mengajak seluruh kalangan terus melakukan pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
"Maraknya peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Aceh dapat merusak generasi emas Aceh yang menjadi kader-kader pembangunan masa depan Aceh," ujarnya.(red.IY)
0 Komentar