Surabaya, soearatimoer.net – Gregorius Ronald Tannur, putra anggota DRI RI fraksi PKB, tersangka tewasnya Dini Sera Afrianti alias Andini (27) di Blackhole KTV. Pelaku yakni Gregorius Ronald Tannur, putra anggota DRI RI fraksi PKB, Edward Tannur.
Dini dan Ronald merupakan sepasang kekasih yang menjalin asmara selama 5 bulan. Saat kejadian, keduanya karaoke dengan teman-teman Ronald di Blackhole KTV Surabaya. Lalu terjadi perselisihan hingga mengakibatkan penganiayaan.
Bahkan kepala korban Dini dengan botol Tequila. Penganiayaan diduga dipicu perselisihan antarpasangan kekasih. Penganiayaan disebut berlanjut di basement hingga Dini ditemukan meregang nyawa.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pasma Royce mengungkap hasil penyelidikan yang telah dilakukan Tim Satreskrim.
"Rabu 4 Oktober pukul 00.10 WIB, korban DSA (Dini) dan saksi R disaksikan sekuriti saat itu terjadi cekcok. Keterangan saksi GR (Ronald) dirinya melakukan penendangan ke kaki kanan korban kemudian saksi DR melakukan pemukulan kepala korban sebanyak 2 kali dengan botol minuman tequila," kata Pasma dalam konferensi persi di Polrestabes Surabaya, Jumat (6/10/2023).
"Pukul 01.15 WIB, Rabu (4/10) pelaku meninggalkan korban di kamar dalam keadaan lemas. Dia mencoba memberikan napas buatan," tambahnya.
Dia menambahkan setelah itu korban dibawa ke RSU dr Soetomo untuk mendapat pertolongan.
"Kemudian dibawa ke RSUD dr Soetomo untuk dilakukan tindakan medis di rumah sakit, pukul 02.00 WIB korban dinyatakan meninggal," tambahnya.
Sebelumnya, Dini sempat curhat soal kematian di TikTok-nya. Dini juga sempat mengirim voice note (vn) ke temannya yang menyebut ia baru dianiaya sang kekasih.
"Rabu 4 Oktober pukul 00.10 WIB, korban DSA (Dini) dan saksi R disaksikan sekuriti saat itu terjadi cekcok. Keterangan saksi GR (Ronald) dirinya melakukan penendangan ke kaki kanan korban kemudian saksi DR melakukan pemukulan kepala korban sebanyak 2 kali dengan botol minuman tequila," kata Pasma dalam konferensi persi di Polrestabes Surabaya, Jumat (6/10/2023).(red.IY)
0 Komentar