Satu Pemburu Satwa Liar di TNBB Ditangkap, Tiga Buron

Buleleng, soearatimoer.net – Satu pemburu satwa liar yang beraksi di Taman Nasional Bali Barat (TNBB) ditangkap petugas Satreskrim Polres Buleleng. Polisi kini memburu tiga pemburu lain yang masih kabur.


Satu pelaku yang ditangkap itu yakni KD (19), warga Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak. Dia ditangkap Selasa lalu (17/10/2023) saat bersembunyi di rumah kerabatnya di Klungkung.

"Pelaku ini sempat melarikan diri kabur dan berhasil ditangkap di wilayah Klungkung," ujar Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Buleleng AKP I Gede Darma Diatmika, Jumat (20/10/2023).

Setelah ditangkap, KD langsung ditetapkan sebagai tersangka. Dia kini ditahan di Mapolres Buleleng.

Darma menyebut KD berperan mengangkut belasansatwaliar hasil buruan menggunakan mobil. Keterlibatan KD dalam perburuan belasan satwa liar itu diketahui karena KTP-nya tertinggal di mobil.

Selain KD masih ada tiga orang lagi yang diduga menjadi pelaku perburuan liar. Polisi kini masih memburu ketiganya.

"Total ada empat termasuk KD. KD saat ini ditahan dan sudah ditetapkan tersangka, sementara tiga orang lainnya masih kami kejar," jelasnya. Atas perbuatannya KD terancam hukuman 5 tahun penjara.(red.IY)

Posting Komentar

0 Komentar