
BLITAR, soearatimoer.net – Maraknya aktivitas tambang galian C . ILEGAL Jenis Sertu (pasir, batu) memakai alat berat Oscavator di Wilayah Hukum Polres Blitar di pertanyakan semua pihak.
Kenapa tidak sudah jelas - jelas kegiatan pertambangan
tersebut tidak mengantongi izin tambang Resmin, namun kegiatan dan aktifitas
penambangan berjalan aman, lancar, dan terkendali.
Hal ini terbukti, dengan adanya
aktivitas tambang pasir ILEGAL yang BERADA di Aliran Sungai
Kali Putih Gunung Gedang kabupaten Blitar Provinsi Jawa Timur.
Hasil Investigasi, Tim media ini 16/11/2023
di lokasi Aliran sungai Kali putih Gunung Gedang bagian Atas tepatnya dekat
dengan lokasi Hutan Lindung, telah di temukan puluhan alat berat Oscavator sedang melakukan
penambangan Pasir dan batu serta di lengkapi puluhan Mobil Dump Truck sedang
mengangkut hasil tambangnya.
Menurut Informasi dari beberapa warga sekitar
sungai dan sopir mobil Dump Truck, yang enggan di sebut namanya BM,
No, Karjo, Didik, dan MUH, (bukan nama aslinya) mengatakan bahwa pertambangan pasir
Ilegal di aliran sungai ini sudah berjalan lama bahkan bertahun
tahun lamanya dengan aman, lancar dan terkendali. Hal ini di karenakan para
pengusaha tambang Ilegal yang ada di aliran sungai kali putih
ini, ada dugaan kuat sudah membayar Upeti kepada pihak APH
setempat,kata mereka.
Lanjut mereka juga Mengatakan, adapun pemilik usaha
tambang Ilegal ini adalah Wahyu, Bondan, dkk.
"Pemilik tambang pasir yang menggunakan Puluhan Alat
berat tersebut pemilik/ penambangnya adalah Bondan,Wahyu
Cs dan sopirnya gepeng Pak", jelasnya.
Terpisah di temui warga Desa Karang Rejo Selokajang,
kecamatan Garum Kabupaten Blitar Hadi, Agus, Imam, mengatakan Kami sangat
mengeluh dengan ulah para penambang Pasir Ilegal di Sungai / Kali Putih
Gunung Gedang tersebut, yang mana aktivitas lalu lalang Mobil Dump Truck yang
mengangkut hasil tambang dari sungai t
Dari kali putih Gunung Gedang ini sangat merusak jalan
desanya, "Jalan desa kami rusak parah, padahal dulunya
jalan desa kami beraspal sekarang tinggal rusak berlubang lubang, dan
menyisakan batu lancip makadam berserakan dan sangking
jengkelnya para warga desa sini menanami ratusan pohon pisang di tengah
jalan.
Dengan demikian, diharapkan kepada Aparat Penegak Hukum
(APH) Kabupaten Blitar agar segera menindak tegas menghentikan kegiatan tambang
pasir ibebas di sungai/kali Putih Gunung Gedang dan menangka para
penambang Ilegal untuk di mintai pertanggung jawaban atas
perbuatannya yang melanggar hukum. Keluh para warga ini.(red.tim)
0 Komentar