Balita 3,5 Tahun di Sidoarjo Diduga Dicabuli Ayah Kandung

 

Sidoarjo, soearatimoer.net - Balita perempuan berusia 3,5 tahun di Sidoarjo diduga dicabuli ayah kandungnya. Ibu korban melaporkan suaminya ke polisi atas pencabulan itu. Anehnya, meski laporan itu sudah dilayangkan sejak Oktober 2023, pelaku yang merupakan ayah kandung balita belum juga ditetapkan tersangka.

Ayah kandung balita yang diduga melakukan pencabulan itu berinisial MH (26). Ibu korban MY (25) mengaku telah melaporkan kejadian itu sejak Oktober 2023, namun hingga saat ini pihak kepolisian belum memberikan kepastian hukum.

Saat ditemui di balai wartawan, MY mengatakan kelakuan bejat suaminya terungkap saat sang anak mengeluh kesakitan di area kelamin. Merasa khawatir dengan keluhannya MY memeriksakan kondisi anaknya ke dokter.

"Kami sangat terkejut ketika dokter mengungkapkan bahwa selaput darah anak saya robek dan mengalami pendarahan," kata MY kepada wartawan, Sabtu (20/1/2024).

MY menjelaskan peristiwa itu bermula ketika putrinya itu dijemput MH, terduga pelaku, untuk menginap 3 hari 2 malam. MY dan MH memang sudah berpisah rumah karena MY mengaku sering mendapatkan perlakuan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

"Pas anak saya dipulangkan, saya curiga kok jalannya terpincang-pincang. Pas menjalani visum kata dokter alami pendarahan dan selaput darahnya robek," jelas MY.

Dia juga mengungkapkan sang anak mengakui bahwa apa yang dia alami adalah perbuatan bapaknya, MH. Berdasarkan hal itu MY memberanikan diri melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian.

MY menceritakan saat proses penyidikan di unit PPA Polresta Sidoarjo, korban ditanya dan disuruh menunjuk pelaku dari beberapa orang yang didatangkan untuk dimintai keterangan.

Hampir 10 kali korban ditanya dan dengan konsisten menunjuk sang bapak sebagai terduga pelaku. Namun, pihak kepolisian menyebut keterangan korban belum bisa dipastikan karena masih di bawah umur.

"Anak saya ditanya dan disuruh menunjuk siapa pelakunya oleh penyidik. Hampir 10 kali anak saya konsisten menunjuk bapaknya sebagai pelaku. Tapi, pihak kepolisian menyatakan pernyataan anak saya masih belum dapat dipastikan," tutur MY.

Sementara itu, Kasi Humas Polresta Sidoarjo Iptu Tri Novi Handono saat dikonfirmasi perihal laporan kasus dengan nomor LPB/497/X/2023/JATIM/RESTA SDA tersebut menegaskan bahwa penanganan masih dalam tahap penyidikan.

"Masih sidik mas," tandas Novi.(red.L)

Posting Komentar

0 Komentar