Oknum Hakim di Lampung Dipolisikan Eks Asisten Terkait Dugaan Pelecehan

 

Lampung, soearatimoer.net - Oknum Hakim di Bandar Lampung, berinisial SE dilaporkan eks asisten pribadinya yakni SF (23) ke polisi. Dia dilaporkan diduga melakukan pelecehan terhadap korban.

Dari informasi yang dihimpun detikSumbagsel, oknum hakim yang berdinas di Pengadilan Tinggi Tanjung Karang ini kerap menunjukkan kemaluannya kepada korban. Dia juga dikatakan beberapa kali mengajak korban untuk melakukan hubungan suami istri.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra membenarkan adanya laporan tersebut.

"Benar, ada laporan tersebut," kata dia, Jumat (26/1/2024).

Laporan yang dilayangkan korban tertuang dalam surat laporan polisi bernomor LP/B/102/I/2024/SPKT/Polresta Bandar Lampung/Polda Lampung.

Berdasarkan laporan tersebut, Dennis menerangkan dari keterangan awal korban dugaan tindak pidana tersebut terjadi pada 11 Oktober 2023 lalu.

"Laporannya tanggal 11 Oktober 2023, jadi keterangan awal korban ini ditunjukkan alat kelaminnya terlapor. Kebetulan korban memang bekerja dengan terlapor," ungkapnya.

Meski begitu, Dennis menerangkan pihaknya akan mendalami terlebih dahulu laporan tersebut.

"Kedua belah pihak yang pasti akan kita mintai keterangan terlebih dahulu. Yang pasti kami lakukan penyelidikan terhadap kasus ini," ungkapnya.(red.L)

Posting Komentar

0 Komentar